Bisnis.com, MEDAN--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan bank infrastruktur untuk mendukung pembangunan di Indonesia.
Deputi Komisioner OJK Mulya E. Siregar menuturkan rencana tersebut masih dalam kajian otoritas dan belum melibatkan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, otoritas sedang mempertimbangkan risiko yang bakal muncul jika muncul bank ada bank khusus menggarap sektor tertentu.
"Bank yang menggarap satu sektor akan lebih rentan. Namun, kami sedang mengkaji agar hal tersebut tidak terjadi," ungkapnya pada Bisnis.com di Medan, Kamis (6/8/2015).
Menurutnya, bila sektor konstruksi sedang melemah, maka bank khusus yang menagani infrastruktur, secara teori akan terpukul. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka riset yang mendalam perlu dilakukan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, penyaluran kredit yang diberikan bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) pada Mei 2015 mencapai Rp146,93 triliun, tumbuh 28,08% dari posisi Rp114,71 pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dia mengatakan dalam beberapa tahun ke depan pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan untuk mendukung program Nawa Cita. Hal tersebut akan berdampak pada sektor infrastruktur.
Terbukti, pertumbuhan kredit konstruksi pada Mei 2015 lebih tinggi dibandingkan dengan Mei 2014 yang tumbuh 20,25%.
OJK Kaji Pembentukan Bank Infrastruktur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembentukan bank infrastruktur untuk mendukung pembangunan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu