Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan memprivatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) dengan cara mengundang investor untuk masuk menyelesaikan berbagai permasalahan di perusahaan penerbangan itu.
"Lewat privatisasi diharapkan dapat membangkitkan kembali Merpati, sekaligus menyelesaikan nasib para karyawannya," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius K. Ro, di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (10/11/2015).
Menurut Aloysius, calon investor yang akan diundang bisa dari perusahaan dalam negeri maupun dari luar negeri.
"Investor diharapkan sudah ada pada kuartal I/2015. Pemodalnya merupakan pemain baru yang selama ini belum pernah masuk dalam proses privatisasi," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham tetap menguasai mayoritas saham Merpati.
"Investor yang masuk siap mengusahakan, mereka lihat nama Merpati. Kita mayoritas, enggak masalah yang penting Merpati hidup kembali," tegas Alloysius.
Untuk tahap awal tambahnya, dengan modal dari Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp500 miliar bisa digunakan untuk melakukan "right sizing" termasuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan yang sudah beberapa lama belum dibayarkan.
Lebih lanjut dijelaskan, hak normatif karyawan yang harus dituntaskan mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
"Kita harus negosiasi. Yang penting gaji terutang kita selesaikan kalau pesangon kita bicarakan dengan calon investor," ujarnya.
Sejalan dengan itu akan ada pemberhentian seluruh karyawan Merpati saat ini. Dengan begitu, Merpati akan muncul sebagai perusahaan baru dengan karyawan yang juga baru.
"Semua di-PHK, sehingga Merpati seperti lahir kembali. Tetapi para karyawan tersebut memiliki hak untuk diminta kembali masuk jadi karyawan Merpati jika perusahaan sudah kembali sehat," ujarnya.
Ini Alasan Pemerintah Ingin Segera Privatisasi Merpati
Kementerian BUMN akan memprivatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) dengan cara mengundang investor untuk masuk menyelesaikan berbagai permasalahan di perusahaan penerbangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu