Bisnis.com, JAKARTA - A.M. Best, lembaga pemeringkat terkemuka dunia untuk perusahaan asuransi yang berkantor di New Jersey, Amerika, memberikan peringkat “A-” (excellent) untuk kategori kekuatan finansial (Financial Strength Rating) dan peringkat “a-” untuk kategori rating kewajiban jangka panjang (Long - Term Issuer Credit Ratings) pada perusahaan asuransi umum PT Tugu Pratama Indonesia (TPI).
Berdasarkan keterangan pers yang diterima, Selasa (4/10/2016), TPI adalah satu-satunya perusahaan asuransi umum nasional yang berhasil mendapatkan penilaian rating “A-” dari A.M. Best.
Parameter penilaian kekuatan finansial adalah dengan mengkaji kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis, dan menilai kredit jangka panjang (Long-Term Credit Ratings) atas kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang.
A.M. Best memberikan peringkat berdasarkan ulasan kualitatif dan kuantitatif dari laporan keuangan, penilaian rencana bisnis perusahaan asuransi, kinerja dan profil bisnis termasuk perbandingan dengan perusahaan–perusahaan asuransi sejenis berskala global.
TPI mendapat peringkat “A-” untuk kekuatan finansial dan peringkat “a-” untuk kewajiban jangka panjang, karena dinilai mempunyai kinerja bisnis yang bagus. Premi bruto terhadap modal 1,1 kali dan aset reasuransi modal sebesar 1,3 kali pada akhir tahun 2015.
“Tugu Pratama Indonesia bangga dengan rating yang diberikan oleh A.M. Best, karena sangat sulit mendapatkan rating optimal dari A.M. Best. TPI adalah perusahaan asuransi nasional pertama yang mendapat rating “A-” dari lembaga ini,” kata Sabam Hutajulu, Presiden Direktur TPI.
A.M. Best adalah lembaga khusus pemeringkat asuransi tertua dan terkemuka asal Amerika Serikat. Lembaga ini didirikan pada 1899 oleh Alfred M. Best dan hingga kini dijadikan acuan standar untuk memotret kemampuan pemenuhan kewajiban perusahaan asuransi.
A.M. Best menghimpun database informasi laporan keuangan dari perusahaan industri asuransi dan membuat database dan pemeringkatan dari perusahaan asuransi secara global. Sabam menambahkan rating yang diberikan kepada TPI membuktikan TPI diakui secara internasional.
“Rating yang diperoleh oleh TPI menunjukkan perusahaan asuransi asal Indonesia mampu bersaing dengan perusahaan asuransi lain di dunia, maka dengan adanya berbagai peluang dan tantangan MEA maupun WTO, rating ini akan sangat menopang sepak terjang kinerja kami” sambung Sabam Hutajulu.
Rating yang diberikan oleh A.M. Best merupakan pengakuan atas kinerja dan stabilitas keuangan TPI. TPI adalah salah satu perusahaan asuransi umum terbesar di Indonesia yang sejak awal masa berdirinya memfokuskan bisnis pada pemberian pertanggungan risiko yang terjadi di industri minyak dan gas nasional.
Hal itu terutama perlindungan asuransi atas aset yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha. TPI juga terdaftar dan dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kini, TPI merupakan pemain terdepan di bisnis asuransi sektor energi terutamanya minyak dan gas. TPI menangani sejumlah klien besar, baik domestik maupun multinasional, khususnya PT Pertamina (Persero), anak perusahaan dan afiliasinya.
Itu juga termasuk para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hingga berbagai korporasi besar lainnya yang memiliki high business portfolio profile.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan dunia usaha selama 35 tahun, TPI menjawab tantangan pasar dengan melebarkan bisnis ke ranah asuransi nonminyak dan gas, yaitu asuransi non-energi maupun produk corporate retail, baik yang berbasis bisnis konvensional maupun syariah.
Beragam produk asuransi umum dirancang guna memenuhi kebutuhan pasar akan perlindungan asuransi yang menyeluruh, seperti asuransi penerbangan, asuransi kredit, asuransi kebakaran & properti, asuransi pengangkutan dan rangka kapal, asuransi kendaraan, hingga asuransi kesehatan.