Bisnis.com, JAKARTA – Simpanan masyarakat berpotensi sulit tumbuh imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hal ini tak terlepas dari permasalahan daya beli masyarakat yang disinyalir juga mengalami tren penurunan pada saat bersamaan.
“Itu paling enggak dalam jangka pendek akan mempengaruhi tren tabungan. Saya pikir dalam keadaan sekarang pun sudah cenderung menurun,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).
Proyeksi yang tak jauh berbeda juga berlaku bagi kinerja perbankan, dalam hal ini penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
LPS memprakirakan laju pertumbuhan DPK bank ke depan berkisar pada rentang 6%–7%, meskipun tetap bergantung pada dinamika perekonomian ke depan.
“Sampai sekarang, sih, kami belum melihat dampak yang terlalu signifikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap DPK juga. Seandainya ada pun, mungkin dalam jangka pendek setahun mungkin baru kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” tutur Purbaya.
Berdasarkan catatan Bisnis, simpanan perbankan per Oktober 2024 masih tumbuh sebesar 6,3% YoY menjadi Rp8.792,74 triliun.
Kenaikan pertumbuhan nominal simpanan tertinggi terdapat pada simpanan Rp2 miliar
Sementara, dari jumlah rekening, saldo kurang dari Rp100 juta masih mengalami pertumbuhan per Oktober 2024.
Data Distribusi Rekening Simpanan LPS menunjukkan bahwa jumlah rekening dengan tiering nominal tersebut mencapai 539,56 juta, tumbuh 9,8% secara tahunan (year on year/YoY).
Laju pertumbuhan ini pun menjadi yang tertinggi di antara kelompok nominal lainnya. Jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta ini juga menempati porsi 98,8% dari keseluruhan rekening yang tercatat dalam data LPS.
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sementara itu, jumlah rekening paling sedikit adalah tiering nominal simpanan lebih dari Rp5 miliar, yang tercatat sebanyak 144.039 rekening.
Pertumbuhannya tak kalah melaju dibanding rekening di bawah Rp100 juta, yakni mencapai 7,1% (YoY) dan menjadi yang tertinggi kedua di antara kelompok nominal lainnya.
Meskipun berjumlah paling sedikit, kelompok ini mendominasi porsi kepemilikan simpanan di Tanah Air dengan total mencapai Rp4.701,86 triliun, setara dengan 53,5% dari total simpanan nasional.
Adapun, berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, laju pertumbuhan deposito golongan nasabah korporasi naik tipis dari 14% per September 2024 menjadi 14,1% per Oktober 2024, dengan simpanan senilai Rp1.553,1 triliun.
Namun demikian, deposito golongan nasabah perorangan mencatatkan pertumbuhan negatif sebesar 3,5% YoY pada bulan kesepuluh tahun ini, lebih dalam dibandingkan September 2024 yang minus 2,7%. Total simpanan berjangka nasabah perorangan sejauh ini ialah Rp1.437,3 triliun.
Sementara itu, deposito dari golongan nasabah lainnya masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 9,7% YoY hingga mencapai Rp146,1 triliun pada Oktober 2024. Persentase ini melampaui capaian 5,6% pada September 2024.
Pelambatan simpanan berjangka ini selaras dengan tren pada dana pihak ketiga yang hanya tumbuh 6% YoY hingga mencapai Rp8.460,6 triliun per Oktober 2024, melambat dari pertumbuhan 6,7% per September 2024.
“DPK korporasi tumbuh sebesar 12,8% YoY, setelah tumbuh 13,5% YoY pada September 2024. Sementara itu, DPK perorangan tumbuh sebesar 0,5% YoY, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya [0,6% YoY],” tulis laporan BI.