Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.
“Komitmen OJK untuk menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya, diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (9/12/2016).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengutarakan sejak awal mulai beroperasi pada 2012, pihaknya menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK.
WBS OJK adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan internal otoritas. “Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga diraih oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, Pertamina, Bank Jabar Banten dan Provinsi Jateng.