Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beginilah Kata Gubernur BI Tentang Rencana Periksa Rekening WP

Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait pemeriksaan rekening Wajib Pajak (WP) pasca implementasi program pengampunan pajak tidak akan berdampak pada sektor perbankan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melambaikan tangan/Antara-Wahyu Putro A
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melambaikan tangan/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait pemeriksaan rekening Wajib Pajak (WP) pasca implementasi program pengampunan pajak tidak akan berdampak pada sektor perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mendukung langkah Otoritas Pajak sebagai komitmen pemerintah yang akan mengimplementasikan Automatic Exchange of Information (AEOI) pada 2018.

“Di Indonesia, kami sepakat bahwa tahun depan sudah terpenuhi kondisi itu,” kata Agus di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurutnya, konsekuensi penerapan AEOI tersebut, otoritas pajak musti bisa mengakses rekening WP terutama untuk terkait pemeriksaan perkara perpajakan tertentu. Hal itu tidak hanya bisa dilakukan dalam negeri, tetapi juga bisa diterapkan di sejumlah negara yang memiliki komitmen yang sama.

Kendati sempat dianggap bakal membuat masyarakat panik, namun Bank Sentral memastikan, langkah Ditjen Pajak tidak akan berdampak pada kas negara. Dia justru berpendapat, langkah dari Ditjen Pajak merupakan bagian reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.

Proses reformasi tersebut merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menutup defisit fiskal yang terjadi saat ini.

“Kita juga sudah tahu, bahwa sekarang ada rencana untuk merevisi undang – undang KUP, UU PNBP, melakukan revisi PPh dan PPn, kalau kami mendukung bahwa reformasi di Indonesia terus berjalan,’ tambahnya.

Adapun, implementasi AEOI tersebut terkait Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Jika implementasi AEOI itu bisa direalisasikan pada 2018, maka
otoritas pajak nasional bisa berkoordinasi dengan otoritas pajak di suatu negara untuk mengetahui wajib pajaknya.

Di Indonesia, selain masalah akses ke rekening wajib pajak, akhir tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/2016.

Beleid tersebut mewajibkan perusahaan yang memiliki transaksi terafiliasi melaporkan paket dokumentasi transfer pricing meliputi dokumen induk (master file); dokumen local (local file); dan laporan per negara (Country by Country Report/CBCR).

Khusus soal CBCR, implementasinya rencananya bakal tahun depan. Proses
penyampaiannya dilakukan berbarengan dengan SPT tahun 2017.

Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, reformasi perpajakan memang menjadi fokus pemerintah setelah tax amnesty.

Dia menjelaskan selain masalah regulasi dan akses wajib pajak ke rekening bank, reformasi itu juga terkait sumber daya manusia dan proses bisnis di sektor perpajakan.

“Reformasi pajak, kita dengan Menteri Keuangan setiap minggu sudah mengkoordinasikan terkait reformasi pajak itu, tujuannya sendiri untuk mendongkrak penerimaan negara,’ jelasnya.

Dia juga mengimbau kepada para wajib pajak yang belum mengikuti tax amnesty supaya mengunakan fasilitas yang disediakan pemerintah
tersebut.

Pasalnya, jika tidak dimanfaatkan dan implementasi pengampunan berakhir, maka otoritas pajak akan meninfaklanjuti sesuai peraturan yang sudah berlaku.

"Tax Amnesty punya multiplier effect yang luar biasa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perluasan basis data perpajakan, maka sebelum berakhirnya Tax Amnesty, harus betul-betul dimanfaatkan," tegasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper