Bisnis.com, PALEMBANG -- Bank Sumsel Babel kembali meraih penghargaan Annual Report Award untuk kategori BUMD Non Listed setelah melaksanakan transformasi pada 2014 terkait penerapan Good Corporate Governance.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, M. Adil, mengatakan penghargaan ini merupakan yang ketiga kali diraih perusahaan secara berturut-turut.
"Kami telah melakukan pembenahan bisnis proses, budaya perusahaan dan sumber daya manusia. Pembenahan itu dilakukan supaya Bank Sumsel Babel bisa lebih baik," katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Rabu (20/9/2017).
Bank kebanggaan masyarakat Sumsel dan Babel ini menorehkan prestasi yang baik pada penghargaan Annual Report Award 2016 yang ke 16, dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 september 2017.
Award ini diselenggarakan dengan tujuan mendorong perusahaan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui keterbukaan informasi dan praktik GCG.
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK sekaligus Ketua Panitia ARA 2016 memaparkan peserta ARA 2016 berjumlah 314 perusahaan yang terdiri dari 299 perusahaan dan 15 Dana Pensiun.
Baca Juga
Penganugerahan ARA 2016 dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistyo dan sejumlah tokoh lainnya.
"Kebanggaan managemen dan pegawai BSB, terima kasih kepada pegawai yang terus konsisten melaksanakan GCG, terus berbenah untuk menjadi perusahaan yang lebih baik " kata M.Adil.
ARA 2016 terselenggara atas kerjasama tujuh instansi, yakni OJK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Penilaian ARA 2016 terdiri dari delapan kriteria kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG.
Bobot masing-masing yakni umum 2%, Ikhtisar data keuangan penting 5%, Laporan dewan komisaris dan direksi 3%, profil perusahaan 8%, analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja 22%. Penilaian GCG 35%, informasi keuangan 20%, dan lainnya 5%.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari tujuh institusi, praktisi, pengamat, dan akademisi.