Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyelenggarakan program bunga khusus untuk fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Persetujuan prinsip bisa disetujui dalam waktu 55 detik.
Jenny Wiriyanto, Direktur Community Financial Services (CFS) Maybank Indonesia mengatakan, program bunga khusus KPR adalah program yang ditawarkan kepada nasabah Maybank Indonesia dengan pilihan suku bunga mulai 5,5% fix selama 3 tahun dan 6,25 % fix selama 5 tahun.
Pengajuan fasilitas KPR ini dapat dilakukan di kantor cabang Maybank Indonesia atau di mitra pengembang yang menjalin kerja sama dengan bank.
“Program ini dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR secara lebih efektif dan efisien serta dapat memberikan nilai tambah berupa manfaat yang lebih optimal bagi nasabah," katanya melalui siaran pers, Senin (2/4/2018).
Di samping bunga yang kompetitif, perseroan juga memberikan proses melalui self assessment sehingga nasabah mendapatkan kepastian persetujuan prinsip pengajuan KPR.
Program Bunga Khusus KPR dapat digunakan untuk pembiayaan kepemilikan rumah, apartemen, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) dan tanah/kavling yang disediakan mitra pengembang.
Untuk program suku bunga mulai 5,5% fix selama 3 tahun Maybank Indonesia menjalin kemitraan dengan 55 mitra pengembang. Sementara itu, untuk suku bunga mulai 6,25 % fix selama 5 tahun bekerja sama dengan lebih dari 600 mitra pengembang.
Maybank Indonesia menawarkan persetujuan prinsip dalam waktu 55 detik di 55 mitra pengembang yang bekerja sama selama program berlangsung.