Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepemilikan Asing di Perusahaan Penerbit Uang Elektronik Dibatasi

Bank Indonesia membatasi kepemilikan saham asing di perusahaan penyelenggara uang elektronik. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai uang elektronik.
Karyawati bertransaksi menggunakan uang elektronik e money./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawati bertransaksi menggunakan uang elektronik e money./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia membatasi kepemilikan saham asing di perusahaan penyelenggara uang elektronik. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai uang elektronik.

Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, komposisi kepemilikan saham asing bagi penerbit uang elektronik selain bank maksimal 49%. Sisanya harus dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Perhitungan porsi kepemilikan saham asing meliputi kepemilikan secara langsung dan tidak langsung, sesuai penilaian BI.

"Pengaturan ini sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan daya saing industri uang elektronik lokal. Intinya kami mengajak [pihak asing] untuk tumbuh bersama," katanya di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku surut. Artinya, bagi perusahaan penerbit yang sudah mendapat izin sebelum aturan ini dikeluarkan tidak perlu mengubah komposisi sahamnya.

Perusahaan tersebut dapat menjalankan bisnisnya seperti biasa asalkan tidak melakukan aksi korporasi seperti mengubah komposisi saham atau melakuakn pengalihan kepemilikan.

"Tapi ketika mereka melakukan aksi korporasi atau transfer of ownership, menambah atau mengurangi saham, harus langsung menyesuaikan," imbuhnya.

Berdasarkan data BI, saat ini ada 20 perusahaan yang sedang mengajukan izin penyelenggara uang elektronik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 perusahaan mayoritas sahamnya masih dimiliki oleh asing. Adapun, saat ini ada 27 perusahaan yang telah eksisting dan mendapatkan izin BI.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper