Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi PP 14/2018, OJK: Masih Ada Ruang Meningkatkan Investasi di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan mengatakan masih ada ruang untuk meningkatkan investasi dari pihak asing di industri perasuransian sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengatakan masih ada ruang untuk meningkatkan investasi dari pihak asing di industri perasuransian sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian. 
 
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan,masih banyak perusahaan asuransi patungan atau joint venture dengan kepemilikan asing kurang dari 80%.
 
"Ada 50 joint venture kepemilikan asingnya masih di bawah 80%. Ini masih memiliki ruang untuk meningkat investasi di Indonesia dengan tujuan penetrasi lebih besar," katanya dalam sosialisasi PP Nomor 14 Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
 
Riswinandi menyebutkan, pelaku usaha perasuransian di Indonesia per Maret 2018 sebanyak 381 perusahaan perasuransian. Angka ini terdiri dari 146 perusahaan asuransi dan reasuransi dan 235 perusahaan penunjang asuransi meliputi perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian. 
 
Adapun, kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian per Maret 2018 sebanyak 68 perusahaan perasuransian joint venture. Dari jumlah tersebut, perusahaan joint venture dengan kepemilikan asing lebih dari 80% sebanyak 18 perusahaan. Sementara, perusahaan joint venture dengan kepemilikan asing kurang dari 80% sebanyak 50 perusahaan. 
 
Pada 2017, penetrasi asuransi di Indonesia sebesar 2,9%. Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan rata-rata Asean sebesar 3,5% pada 2014. Sementara, tingkat densitas atau premi per jumlah penduduk sebesar Rp1,5 juta per tahun.
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper