Bisnis.com, YOGYAKARTA -- Bank BPD DIY belum akan menyesuaikan suku bunga setelah BI 7-Day Reverse Repo Rate naik menjadi 4,5%.
Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2018 itu masih terkendali. Karena itu, pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga kredit.
"Prinsip kami 25 bps naik masih manageable, belum bagi BPD untuk menaikkan suku bunga," ujarnya, Senin (21/5/2018) malam.
Menurut Bambang, BPD DIY akan menyesuaikan suku bunga bila Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps.
"Kalau naik [lagi], mungkin semester II baru ada penyesuaian," ucapnya.
Bambang menuturkan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate merupakan sinyal untuk memperkuat nilai mata uang rupiah menghadapi penguatan dolar, meski efeknya hingga kini belum cukup besar.
"Kita waspada saja. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kemarin itu sinyal kuat untuk memperkuat rupiah," tambahnya.
Per 30 April 2018, Bank BPD DIY memberlakukan suku bunga dasar kredit rupiah di kisaran 6,71% hingga 7,77%. Rinciannya, untuk kredit korporasi sebesar 7,12%, kredit ritel 7,25%, kredit mikro 6,71%, kredit konsumsi KPR 6,67%, dan kredit konsumsi non KPR 7,77%.