Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan syariah meningkatkan porsi tabungan haji dan tabungan umroh sebagai salah satu sumber dana pihak ketiga (DPK) berbiaya murah.
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) sebagai salah satu bank syariah yang ditunjuk sebagai bank penerima setoran biaya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) menyatakan peningakatan tabungan tersebut dilakukan lewat implementasi layanan digital.
Vita Andrianty, Group Head Haji dan Umroh Mandiri Syariah, menyatakan kebijakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memberikan kesempatan bank syariah menjadi BPS-BPIH akan menambah jumlah bank penerima setoran yang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk mendaftarkan haji.
“Upanya lewat layanan yang dapat memberikan akses kepada masyarakat yang tidak terjangkau Mandiri Syariah maupun peningkatan layanan melalui digital banking yang dapat memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran dan pelunasan secara online,” katanya kepada Bisnis, Minggu (7/7/2019).
Adapun, hingga Juni 2019 Mandiri Syariah telah menghimpun DPK lebih dari Rp4,4 triliun dari tabungan Mabrur. Jumlah tersebut menyumbang 5% dari total DPK yang dihimpun perseroan yang mencapai Rp87 triliun.
“Selama tahun 2019, jumlah nasabah haji Mandiri Syariah hampir mencapai 63.000 nasabah dengan total nominal Rp1,6 triliun,” kata Vita.
Baca Juga
Adapun total nasabah haji yang melakukan pelunasan haji di Mandiri Syariah pada 2019 mencapai 92.000 atau 40% dari total jamaah haji Indonesia.