Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ajukan Keringanan Kredit, Begini Caranya di Beberapa Bank

Para nasabah dapat mengajukan keringanan kredit bank di tengah krisis yang disebabkan oleh penyebaran virus corona (covid-19).
ilustrasi bank/Istimewa
ilustrasi bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah bank memberikan pengumuman bagi debitur yang ingin mendapatkan keringanan atau restrukturisasi pembayaran kredit untuk melakukan pengajuan permohonan.

Para debitur pun bisa mengajukan keringanan kredit. Bagaimana caranya?

1. Panin Bank

Debitur diminta untuk mengajukan permohonan restruktutisasi dengan menghubungi account officer atau staf Panin Bank yang melayani selama ini. Debitur diminta untuk tidak datang ke Bank sehingga menghindari kontak fisik.

Keringanan yang dapat diberikan yakni perpanjangan jangka waktu kredit maupun penundanan pembayaran angsuran pokok pinjaman. Keringanan tersebut sesuai engan analisa Panin Bank dan sepanjang debitur telah memenuhi ketentuan Bank

Restrukturisasi kredit dapat diberikan setelah ada kesepakatan antara nasabah dan bank sesuai dengan kondisi dan profil nasabah yang terdampak virus corona (covid-19).

2. Bank Permata

Nasabah dapat mengajukan permohonan relaksasi dengan menghubungi relationship manager atau staf Bank Pemata yang melayani selama ini. Nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang untuk menghindari kontak fisik.

Bentuk relaksasi yang dapat diberikan yakni penundaan pembayaran angsuran maupun pemberian keringanan pembayaran bunga dengan kurun waktu. Adapun, syarat-syarat keringanan sesuai dnegan sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah dengan mengacu pada ketentuan OJK dan prinsip kehati-hatian.

Relaksasi pembiayaan dapat diberikan setelah ada kesepakatan antara nasabah dengan Permata Bank sesuai dengan kondisi dan kemampuan membayar nasabah.

Selama pengajuan relaksasi pembiayaan diproses, diharapkan nasabah dapat melakukan pembayaran tepat waktu, yakni melalaui PermataMobile atau PermataNett sesuai perjanjian awal agar dapat terhindari dari pengenaan denda dan konsekuensi lainnya sesuai perjanjian pembiayaan.

3. BTPN

Debitur yang ingin mengajukan permohonan keringanan diminta mengunduh atau download formulir yang telah disediakan di website resmi BTPN. Formulir kemudiaan dikirim kembali melalui RM yang menangani kredit masing-masing.

Adapun, debitur yang menjadi prioritas mendapatkan keringanan yakni terkena dampak langsung covid-19 dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan kecil.

Debitur juga tidak memeiliki tunggakan atau jika terdapat tunggakan tidak lebih dari 90 hari terhitung sampai dengan 1 April 2020.

Keringanan dapat diberikan dalam periode maksimum satu tahun dalam bentuk penundaan, pengurangan bunga, perpanjangan waktu atau dalam bentuk lainnya yang ditetapkan oleh bank.

Debitur yang tidak termasuk katagori tersebut, bank akan memberikan keringanan tersendiri. Nasabah diminta untuk menghubungi bank melalui relationship manager masing-masing dan melakukan diskusi melalui email ataupun sarana elktronik lainnya.

4. Bank Ganesha

Debitur yang dapat melakukan pengajuan yakni terkenda dampak covid-19, termasuk pelaku UMKM. Debitur tersebut tidak pernah tercatat memiliki tunggakan dan mengajukan keringanan dengan memberikan bukti pendukung.

Cara pengajuan keringanan yakni debitur menghubungi account officer atau staf Bank Ganesha yang selama ini melayani. Debitur tidak perlu datang ke bank untuk menghindari kontak fisik atau dapat melalui website www.bankganesha.co.id atau Call Ganesha 1500169.

Bagi nasabah yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper