Bisnis.com, JAKARTA --Perbankan terpaksa menghentikan penyaluran kredit sindikasi karena kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan proyek berjalan.
PT Bank BNI Syariah pada tahun ini menargetkan penyaluran pembiayaan pada empat proyek kredit sindikasi. Proyek tersebut meliputi sektor infrastruktur air minum, transportasi massal, dan industri pengolahan, dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp9,9 triliun.
Sebelumnya, selama 2019, BNI Syariah telah menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp8,2 triliun untuk proyek jalan tol, industri kesehatan, dan energi yakni infrastruktur kelistrikan.
Corporate Secretary BNI Syariah Bambang Sutrisno mengatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk menunda penyaluran kredit sindikasi. Namun, hingga kuartal I/2020 berakhir, BNI Syariah belum mampu menyalurkan kredit sindikasi ke proyek-proyek tersebut.
Pasalnya, progres proyek belum memungkinkan untuk dilakukan pencairan dana. Secara umum, diakuinya,proyek memang masih berjalan perlahan. Kemungkinan setelah pandemi, proyek baru bisa berjalan normal sehingga pencairan kredit bisa dilakukan.
"Sementara berhenti [penyaluran kredit sindikasi] seiring dengan kebijakan pemerintah yang sedang fokus ke penanganan pandemi," katanya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19, BNI Syariah juga belum mencatat adanya permintaan kredit sindikasi baru. Apalagi, saat ini hampir semua sektor terdampak Covid-19.
Menurutnya, BNI Syariah saat ini berupaya melakukan asesmen risiko untuk menurunkan potensi kredit bermasalah atas proyek-proyek yang telah disalurkan kredit sindikasi. BNI Syariah juga belum mampu membuat target pasti mengenai penyaluran kredit sindikasi pada tahun ini.
"Sekarang agak susah menjawab target karena kondisinya bergerak sesuai dengan kondisi ekonomi yang belum menentu. Jadi masih tergantung kondisi makro," katanya.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. David E. Sumual mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, permintaan kredit sindikasi sama saja dengan pembiayaan lainnya yang mengalami penurunan. Hanya saja, dari segi risiko, kredit sindikasi yang sebelumnya sudah disalurkan perbankan tergolong masih aman dari potensi kredit bermasalah.
Pasalnya, kredit sindikasi yang disalurkan perbankan sebagaian besar proyek pemerintah. Apalagi, perbankan membagi beban penyaluran kredit karena nilai proyek yang besar.
"Kredit sindikasi untuk proyek besar, size besar, jadi kebutuhan capital di bagi dengan bank lain, begitu juga dengan risiko," katanya.
Menurutnya, tren empat tahun belakangan, sebagian besar kredit sindikasi disalurkan ke proyek infrastruktur. Berbeda dengan kondisi 2011 hingga 2015 lalu, yakni kredit sindikasi yang sebagian besar disalurkan ke komoditas.
David memproyeksikan, kedepannya, kredit sindikasi akan disalurkan ke proyek manufaktur. Namun, hal tersebut juga harus melihat dengan berakhirnya Covid-19.
Penyaluran kredit sindikasi, lanjutnya, juga masih terhitung aman karena sebagian proyek infrastruktur tersebut masih berjalan. Meskipun sejumlah daerah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), proyek pemerintah seperti pembangunan jalan tol maupun proyek yang berkaitan dengan ketenagalistrikan masih berjalan.
"Banyak proyek konstruksi secara minimum masih jalan walaupu terbatas PSBB, tetapi kan tidak semua daerah," katanya.
Proyek Terhenti Saat Pandemi, BNI Syariah Tak Salurkan Pembiayaan Sindikasi
PT Bank BNI Syariah pada tahun ini menargetkan penyaluran pembiayaan pada empat proyek kredit sindikasi. Proyek tersebut meliputi sektor infrastruktur air minum, transportasi massal, dan industri pengolahan, dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp9,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Putu Eka Wiratmini
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu