Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jadi Tambah Modal, Bank Banten-Bank BJB Batal Merger?

Pemerintah provinsi Banten saat ini telah mendapatkan lampu hijau untuk menyuntikkan modal tambahan demi menyehatkan bank Banten tersebut.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Fahmi Bagus Mahesa (tengah), didampingi Wakil Direktur Utama Oliver Richard W. Mambu (kanan), dan Direktur Bambang Mulyo Atmojo, saat menerima kunjungan Bisnis Indonesia di Serang, Banten, Kamis (22/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Fahmi Bagus Mahesa (tengah), didampingi Wakil Direktur Utama Oliver Richard W. Mambu (kanan), dan Direktur Bambang Mulyo Atmojo, saat menerima kunjungan Bisnis Indonesia di Serang, Banten, Kamis (22/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana merger Bank Banten dengan Bank BJB sebagai bagian dari upaya penyehatan kemungkinan besar tidak akan dilakukan.

Pasalnya, pemerintah provinsi Banten saat ini telah mendapatkan lampu hijau untuk menyuntikkan modal tambahan demi menyehatkan bank daerah tersebut.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan komunikasi Publik Amal Herawan mengatakan saat ini rancangan peraturan daerah yang merupakan perubahan Perda 5/2013 tentang penambahan penyertaan modal ke Bank Banten telah disetujui.

Oleh karena itu, opsi merger kemungkinan tidak akan dilakukan. Sebaliknya, pemerintah provinsi saat ini akan lebih fokus pada penyehatan dengan menambahkan modal.

Menurutnya, saat ini Gubernur Banten lebih fokus pada penyelamatan dana daerah yang tertanam di bank tersebut senilai Rp1,9 triliun. Penambahan modal dari pemerintah provinsi Banten akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.

Apalagi nasabah Bank Banten dipastikan tidak akan lari karena memiliki karakteristik yang tidak sama dengan perbankan pada umumnya. Nasabah Bank Banten pada umumnya merupakan pegawai pemda maupun guru di Banten yang memiliki sejumlah piutang pada bank tersebut.

“Kalau logikanya, Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah tidak mungkin bangkrut, kecuali pengelolaanya tidak benar, mungkin akan lebih tertolong lagi jika terus muncul dari Kabupaten/Kota di Banten yang menggunakan layanan keuangan Bank Banten,” katanya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Amal menilai keluarnya perda yang mengatur mengenai penambahan modal tersebut ditujukan agar merger tidak jadi dilakukan. Opsi meger pun tak muncul lagi karena penyuntikan modal dipastikan akan berhasil menyelamatkan Bank Banten dari masalah. 

Saat ini, pemerintah provinsi Banten sudah memetakan permasalahan likuiditas yang dialami Bank Banten yang merupakan warisan saat pemindahan aset Bank Pundi ke Bank Banten. Sebelum dibeli PT Banten Global Development, Bank Pundi telah memiliki aset piutang kredit mikro yang macet dan menjadi permasalahan Bank Banten saat ini.

“Jadi sudah kelihatan penyakitnya, penyakitnya kredit macet mikro perpindahan aset Bank Pundi ke Bank Banten, jadi kalau seandainya perputaran uang untuk banten sendiri sudah mencukupi, cuma itu [kredit macet] ganggu aja, ya mungkin akan dibayarkan bunga,” katanya.

Soal tidak berlanjutnya rencana merger, dinilai tidak merugikan pihak manapun, termasuk Bank BJB. Letter of Intent (LoI) yang dilakukan Gubernur Banten dengan Gubernur Jawa Barat dinilai lebih bertujuan pada penyelamatan segera dana pemerintah provinsi Banten.

“Jadi tidak masalah LoI tidak dilanjutkan. Intinya pak gubernur ingin selamatkan dana kas yang ada,” katanya.   

Merger pun dinilai bukan opsi terbaik bagi penyelamatan Bank Banten karena sudah mempertimbangkan dari aspek penyelamatan dan sisi politis yang ada.  “Ini hal-hal begini jadi harus Pak Gubernur bijaksana untuk ambil keputusan jangan sampai disalahkan dari hal tersebut,” katanya. 

Di sisi lain, Bank Banten saat ini didorong untuk melakukan pembenahan dan efisiensi. Salah satunya penutupan kantor cabang, yakni berkisar empat hingga enam kantor. “Ini kan Bank Banten BPD, cukup berada di Banten saja  samapi bener-benar settle, Bank Banten karena bekas Bank Pundi juga ada cabang di Bali dan di Medan," katanya. 

Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, sebagai pemegang saham pengendali terakhir, pihaknya tidak bisa langsung melakukan intervensi ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Begitu juga terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) akan dilakukan otomatis ketika Bank Banten telah sehat.

“Pemindahan RKUD otoritas gubernur yang berdasar undang-undang,” katanya.

Wahidin juga menegaskan bahwa yang menentukan suntikan modal dan restrukturisasi pada PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun pihaknya tidak menepis kemungkinan adanya restrukturisasi manajemen.

“Di mana-mana, kalau ada penyehatan bakal ada restrukturisasi. Restrukturisasi bisa penambahan, bisa juga penggantian,” ungkapnya.  

Gubernur Banten pun mengungkapkan adanya beban peninggalan Bank Pundi berupa kredit macet sebesar Rp3,6 triliun yang harus dikelola manajemen Bank Banten. Wahidin menilai dirinya "ketiban pulung" dari beban kredit macet tersebut.

“Kenapa saya tidak banyak omong? Karena saya mengikuti proses. Dari awal bank ini sengkarut. Dibutuhkan modal Rp 3,2 triliun termasuk di dalamnya ada hutang-hutang yang tidak terbayar,” pungkasnya.  

Menurutnya, setelah Raperda mengenai penambahan modal disetujui, kini pemerintah provinsi Banten akan menunggu hasil kajian mengenai penambahan modal yang akan diserahkan ke OJK. Segala upaya penyehatan Bank Banten akan mengikuti rekomendasi dari OJK.

“Kita tetap tunggu rekomendasi OJK, ya psatinya kapan, nanti yang penting dari sisi regulasi sudah ada dulu, ketika bertindak kita sudah terlindungi dari regulasi yakni Perda,” sebutnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper