Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Sri Mulyani Siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan

Omnibus law dipertimbangkan sebagai solusi dan terobosan untuk menyelesaikan hambatan regulasi yang tersebar di banyak UU sektor jasa keuangan.
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam bentuk omnibus law.

Penyusunan naskah akademis dan omnibus law sektor keuangan tersebut masuk dalam kegiatan strategis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2021.

Dari bahan paparan rapat tertutup di Komisi XI DPR yang diterima Bisnis, Minggu (13/9/2020), disebutkan omnibus law dilakukan karena pengembangan dan penguatan sektor keuangan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, perlu disiapkan UU sektor keuangan yang dapat mendukung pendalaman sektor keuangan agar dapat sejalan dengan perkembangan global dan domestik, khususnya perkembangan teknologi dan inovasi bisnis, serta struktur konglomerasi pada industri jasa keuangan yang membutuhkan penguatan pengawasan yang terintegrasi.

Menurut Kemenkeu, omnibus law dipertimbangkan sebagai solusi dan terobosan untuk menyelesaikan hambatan regulasi yang tersebar di banyak UU sektor jasa keuangan.

Untuk mempersiapkan penyusunan RUU, pemerintah akan menyusun naskah akademik pada 2021, di mana pada Januari hingga Agustus 2021 akan dilakukan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi. Sementara pengkajian dan perumusan kebijakan akan dilakukan mulai dari Maret hingga Desember 2021.

Bisnis telah mencoba menghubungi Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu Hidayat Amir untuk meminta konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan masih belum merespons.

Belum lama ini, rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan oleh pemerintah dan RUU Bank Indonesia yang diinisiai oleh DPR RI banyak menyita perhatian publik, hingga mendapatkan sentimen negatif.

Rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama pada terancamnya independensi Bank Indonesia dan rencana pemindahan pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Sentral.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memberikan penjelasan, bahwa pemerintah memang tengah melakukan kajian terkait reformasi sistem keuangan di tengah krisis Covid-19.

Kajian ini dibuat guna mengantisipasi dampak Covid-19 yang dapat berimplikasi ke stabilitas sistem keuangan. Sri Mulyani juga menyebutkan masih ada ada sejumlah hambatan dalam sistem Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat ini.

Meskipun dalam beberapa tahun ini KSSK telah melakukan beberapa kali simulasi krisis dan mendeteksi sejumlah isu, katanya, namun masih ada sejumlah kendala yang dihadapi, misalnya landasan hukum yg tidak lengkap, tidak sinkron, dan kurang andal dalam menangani masalah di bank dan nonbank yang pada akhirnya akan mengganggu sektor keuangan.

Oleh karena itu, penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan menurutnya perlu segera dilakukan, dengan hati-hati dan teliti, agar langkah-langkah penanganan pada lembaga jasa keuangan maupun pasar finansial dapat ditangani secara lebih efektif.

"Kajian tersebut disusun dengan mempertimbangkan keadaan sektor keuangan saat ini dan dilakukan penilaian forward looking, temasuk pada simulasi penanganan krisis secara berkala oleh KSSK," kata Sri Mulyani.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper