Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2021, Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan via LAPS Dilakukan Secara Terintegrasi

Enam LAPS yang sudah ada saat ini, yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI, dan BMPPVI disatukan menjadi LAPS Sektor Jasa Keuangan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan mulai awal tahun depan, penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) dilakukan secara integrasi.

Melalui akun twitter @ojkindonesia pada Jumat (27/11/2020), OJK menyatakan enam LAPS yang sudah ada saat ini, yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI, dan BMPPVI disatukan menjadi LAPS Sektor Jasa Keuangan.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan dengan terintegrasinya LAPS, masyarakat akan lebih mudah menghubungi dan penyelesaian sengketa akan lebih cepat.

"[Hal ini] Karena telah tersentralisasi, mengingat semakin banyaknya produk keuangan yang hybrid," katanya.

Sebagai informasi, LAPS Sektor Jasa Keuangan merupakan lembaga yang melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, khusus terkait sengketa di sektor jasa keuangan.

Jika penyelesaian pengaduan di lembaga jasa keuangan tidak mencapai kesepakatan sehingga timbul sengketa, konsumen dapat melakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan atau melalui pengadilan. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui LAPS SJK.

Sengketa yang dapat disampaikan ke LAPS SJK yaitu sengketa atas produk dan layanan dari 8 industri, yang terdaftar dan berizin dari OJK, baik konvensional maupun syariah.

Kedelapan industri tersebut yaitu perbankan, pasar modal, modal ventura, dana pensiun, perasuransian, penjaminan, pembiayaan, dan financial technology (fintech).

Jika masyarakat ingin mengetahui lebih lanjut mengenai LAPS SJK maka bisa menghubungi Kontak OJK 157, atau whatsapp ke nomor 081 157 157 157, dan email ke [email protected].

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper