Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bicara Sejarah OJK, Sri Mulyani Dukung Pengawasan Keuangan Terintegrasi

Dalam video ucapan ulang tahun kepada OJK, Sri Mulyani menyatakan sangat tinggi harapan kepada lembaga ini untuk mampu membangun kredibilitas dan daya saing.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 9 tahun berdiri.

Dia pun berharap integrasi antara otoritas pengawas dan otoritas fiskal ke depan makin erat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dalam video ucapan ulang tahun kepada OJK, Sri Mulyani menyatakan sangat tinggi harapan kepada lembaga ini untuk mampu membangun kredibilitas dan daya saing, serta kewibawaan dalam mengatur, mengawasi, dan tindakan-tindakan menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.

"Saya percaya kita akan terus memperbaiki ekonomi Indonesia, peran OJK pengawas sektor keuangan sangat penting," katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram OJK @ojkindonesia, Jumat (27/11/2020).

Dia berpendapat usia 9 tahun OJK masih sangat muda untuk sebuah institusi. OJK dibentuk UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan sebuah Undang-Undang produk sesudah krisis keuangan global.

Amanat pembentukan OJK secara resmi tertuang pasal 34 UU No.3 tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU tentang Bank Indonesia.

Jadi, memang bisa dikatakan historis atau sejarah OJK yang tadinya berada dan bersatu dengan BI untuk menjadi sebuah otoritas yang independen, ditujukan untuk menunjukkan makin memperkuat regulasi, pengawasan, penindakan, sektor keuangan yang terintegrasi

"Saya ingin sampaikan OJK pada usia yang ke-9 telah memliki berbagai pengalaman yang seharusnya jadi pondasi OJK untuk berkembang ke depan. Pengalaman adalah guru terbaik bagi siapa saja termasuk institusi," sebutnya.

Terkait dengan pengawasan terintegrasi, hal ini juga tercantum dalam draft RUU tentang reformasi, pengembangan, dan penguatan sektor keuangan yang diterima Bisnis pada Jumat (27/11/2020).

OJK dibahas dalam Pasal 55 draft RUU omnibus law sektor keuangan tersebut. Pengertian OJK disebutkan sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dengan Undang-Undang.

Dalam rangka mencapai tujuan OJK sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan dan memelihara Stabilitas Sistem Keuangan secara aktif.

Tugas OJK antara lain mengatur dan melakukan pengawasan terintegrasi di sektor keuangan serta melakukan asesmen dampak sistemik konglomerasi keuangan, mendukung pelaksanaan kebijakan makroprudensial di sektor perbankan, dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank sesuai hasil perumusan kebijakan KSSK.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper