Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Hal tersebut diinformasikan otoritas bursa melalui pengumuman dengan nomor Peng-UMA-0070/BEI.WAS/03-2021 yang dirilis pada Jumat (19/3/2021).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-udangan di bidang Pasar Modal," terang BEI dalam pengumuman yang dikutip Senin (22/3/2021).
Bursa pun menyatakan informasi terakhir mengenai TIFA adalah informasi pada 18 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham TIFA tersebut, BEI pun menyampaikan bahwa saat ini sedang dicermati perkembangan pola transaksi saham perseroan.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Adapun, saham TIFA melonjak sebesar 24,68 persen pada perdagangan Kamis (18/3/2021), atau sehari sebelum Bursa mengumumkan UMA. Pada Jumat (19/3/2021), saham TIFA kembali naik 24,87 persen ke level 1.230.
Sementara itu, pada perdagangan hari ini hingga pukul 09.24 saham TIFA terpantau menguat 19,92 persen ke level 1.450 dengan pergerakan di rentang 1.235-1.510. Saham TIFA telah menguat sebesar 167,86 persen secara tahun berjalan dengan kapitalisasi pasar senilai Rp1,60 triliun.