Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA).
Berdasarkan pengumuman dengan nomor Peng-SPT-00063/BEI.WAS/03-2021, otoritas bursa menyatakan suspensi tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KDB Tifa Finance.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk. [TIFA] di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas BEI dikutip pada Jumat (26/3/2021).
Pada perdagangan Kamis (25/3/2021), saham TIFA ditutup pada level 1.705 atau menguat 3,65 persen. Sehari sebelumnya, atau pada perdagangan Rabu (24/3/2021), saham KDB Tifa Finance melonjak 15,85 persen ke 1.645.
Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, otoritas bursa telah melakukan suspensi saham TIFA pada Selasa (23/3/2021) dengan alasan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KDB Tifa Finance dan dalam rangka cooling down.
Suspensi saham juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TIFA.
Sebelum melakukan suspensi, BEI mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham TIFA yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Hal tersebut diinformasikan otoritas bursa melalui pengumuman dengan nomor Peng-UMA-0070/BEI.WAS/03-2021 yang dirilis pada Jumat (19/3/2021).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-udangan di bidang Pasar Modal," demikian penjelasan BEI.
Adapun, sepanjang tahun berjalan saham TIFA telah meroket 204,46 persen dan dalam setahun terakhir naik signifikan sebesar 696,73 persen.