Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memberikan peringkat idAAA bagi obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF yang akan jatuh tempo pada Juli dan Agustus mendatang.
Hal tersebut tercantum dalam siaran pers Pefindo yang dipublikasikan pada Jumat (28/5/2021). Analis Pefindo Kreshna Dwinanta Armand dan Hasnalia Hanifah menilai SMF berada dalam kondisi baik sehingga memperoleh peringkat obligasi tertinggi.
Menurut Kreshna dan Hasnalia, Pefindo menegaskan peringkat idAAA untuk sejumlah surat utang. Pertama, yakni Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2020 Seri A senilai Rp1,68 triliun yang jatuh tempo pada 24 Juli 2021.
Kedua, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap V Tahun 2018 Seri B senilai Rp535 miliar dan medium term notes (MTN) IX Tahun 2020 senilai Rp700 miliar. Keduanya akan jatuh tempo pada 14 Agustus 2021.
"Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 senilai Rp346 miliar akan jatuh tempo pada 24 Juli 2021," tulis Kreshna dan Hasnalia dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Minggu (30/5/2021).
Efek utang dengan peringkat idAAA memperoleh peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo, sedangkan (sy) menunjukkan efek terkait bersifat syariah. Kemampuan obligor untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan obligor Indonesia lainnya adalah superior.
Baca Juga
Kreshna dan Hasnalia menilai bahwa SMF akan melunasi instrumen-instrumen tersebut menggunakan dana internal, yakni dengan kas dan setara kas sebesar Rp4,0 triliun pada akhir Maret 2021. Hal tersebut membuat perseroan dinilai ada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Adapun, hingga Maret 2021, total aset SMF tercatat mencapai Rp30,8 triliun dan outstanding pembiayaan sebesar Rp23,37 triliun. Pada kuartal I/2021 itu pun perseroan mencatatkan pendapatan Rp146,9 miliar.
SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawa misi khusus untuk meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia dengan cara mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan, dengan memberikan pembiayaan kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) seperti bank dan perusahaan pembiayaan, dengan jaminan aset KPR yang telah dimiliki.