Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah melihat keberadaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. saat ini bak kertas kosong yang siap menjadi lukisan indah oleh pelukisnya.
Analogi itu diungkapkan oleh Piter terkait dengan kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi saham mayoritas 78,45 persen. Saham ini didapatkan melalui hibah yang diberikan pemegang saham terdahulu.
Selain itu, kata Piter, Bank Muamalat saat ini dalam kondisi bersih karena aset berkualitas rendah milik perseroan telah direstrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA lewat penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA).
“Apakah Bank Muamalat akan menjadi lukisan indah? semua akan tergantung pada BPKH, sejauh mana mereka mampu menempatkan pengelola atau pengurus dari Bank Muamalat yang baru agar bisa profesional dan mampu membangun kembali perseroan. Jadi, itu yang menentukan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/11/2021).
Piter mengaku optimistis bahwa kehadiran BPKH dapat membawa Bank Muamalat kembali bangkit. Alasannya, BPKH memiliki kelebihan untuk memajukan bank syariah pertama di Indonesia itu, terutama dengan kemampuan pengelolaan dana jutaan umat.
“BPKH punya kemampuan untuk membangkitkan Bank Muamalat. Jadi, saya kira, bagi Bank Muamalat ini merupakan suatu kesempatan yang baik sekali,” pungkasnya.
Baca Juga
Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pihaknya memastikan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola Bank Muamalat ke depan.
Dia menuturkan bahwa saat ini BPKH masih mengkaji arah serta strategi dalam mengatasi persoalan yang bersemayam di tubuh Bank Muamalat. Dia mengatakan bahwa proses yang baru berjalan adalah hibah saham dan asset sale.
Selain itu, terkait dengan injeksi modal yang akan dibenamkan ke Bank Muamalat, Anggito juga menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam kajian. “Betul, masih dalam kajian,” ujarnya.
Dalam keterangan resminya, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat. dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,9 miliar saham
Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. “Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah tidak terdapat harga pengalihan per saham,” demikian pengumuman yang dikutip Bisnis.
Pengalihan saham dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah. BPKH pun menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dari transaksi hibah.
Adapun, transaksi ini dikecualikan dari Pengumuman dan Pelaksanaan Tender Offer Wajib sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.