Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memperkirakan dana pihak ketiga atau DPK di perbankan saat ini mencapai Rp600—700 triliun. Aktivitas belanja perlu didorong untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa pulihnya perekonomian dan tingginya harga komoditas memengaruhi penumpukan dana di perbankan. Tingginya pendapatan masyarakat membuat simpanan di bank pun turut meningkat.
"Kami proyeksikan DPK sekitar Rp600—Rp700 triliun menumpuk di perbankan," ujar Febrio pada Senin (4/4/2022).
Meskipun begitu, tingginya DPK di perbankan di satu sisi menunjukkan bahwa konsumsi belum berjalan dengan maksimal. Febrio berharap agar masyarakat dapat aktif melakukan belanja seiring kondisi ekonomi yang sudah sangat membaik sejak awal pandemi Covid-19.
Menurutnya, ketika harga komoditas tinggi, biasanya terjadi transmisi ke sektor-sektor lain seperti perbankan. Setelah itu, konsumsi masyarakat, khususnya petani mengalami peningkatan.
"Biasanya penjualan kendaraan bermotor, elektronik, rata-rata akan tinggi. Saat ini masyarakat mulai merasa nyaman membeli elektronik, pakaian, kendaraan bermotor, dan jalan-jalan," katanya.
Febrio menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya mendorong penyaluran DPK yang dalam dua tahun berturut-turut tumbuh tinggi karena konsumsi yang tertahan.