Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 3.240 entitas ilegal pada Januari—Desember 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi merinci entitas ilegal tersebut terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal.
“Melalui Satgas PASTI pada periode Januari sampai dengan 31 Desember 2024, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2024 dikutip Kamis (9/1/2025).
Selain itu, Kiki mengatakan OJK juga telah menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 15.162 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 1.069 pengaduan terkait investasi ilegal pada Januari—Desember 2024.
Tidak hanya sampai disitu, Kiki mengatakan menerima informasi 228 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal yang telah dimintakan pemblokiran melalui satuan kerja pengawas bank untuk memerintahkan bank terkait melakukan pemblokiran.
Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online (pinjol) ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Baca Juga
Sampai dengan 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian ditindaklanjuti melalui IASC, sedangkan 3.990 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
“Laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, dimana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” kata Kiki.
Berikut jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir sebagai berikut:
Entitas |
Tahun 2017–2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
Januari—Desember 2024 |
Jumlah |
Investasi Ilegal |
185 |
442 |
347 |
98 |
106 |
40 |
310 |
1.528 |
Pinjol Ilegal |
404 |
1.493 |
1.026 |
811 |
698 |
2.248 |
2.930 |
9.610 |
Gadai Ilegal |
0 |
68 |
75 |
17 |
91 |
0 |
0 |
251 |
Total |
589 |
2.003 |
1.448 |
926 |
895 |
2.288 |
3.240 |
11.389 |