Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI (BBRI) Salurkan BSU Tahap I Rp750 Miliar, Cair 100 Persen

BRI (BBRI) akan kembali dilibatkan menjadi bank penyalur bantuan subsidi upah atau BSU Tahap II
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) menyatakan telah menyalurkan 100 persen bantuan subsidi upah atau BSU tahap I dengan total Rp750 miliar kepada 1,2 juta penerima.

Untuk diketahui, BRI merupakan salah satu bank penyalur BSU Tahap I, diikuti dengan bank Himbara lainnya, yakni BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Peserta juga bisa mendapatkan BSU Rp600.000 apabila memiliki rekening BSI.

BRI telah menyalurkan 100 persen BSU Tahap I senilai Rp750 miliar kepada 1,2 juta penerima,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bisnis, Senin (19/9/2022).

Aestika menyatakan bank pelat merah bersandi saham BBRI itu berkomitmen untuk menjadi partner utama pemerintah dalam kaitannya penyaluran berbagai stimulus kepada masyarakat sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

BRI melihat bahwa government spending berupa subsidi bantuan tunai seperti BSU merupakan stimulus bagi masyarakat untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli dan konsumsi.

"BSU atau subsidi gaji telah membawa dampak terhadap perputaran ekonomi secara luas,” tuturnya.

Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, pada Senin (19/9/2022), sebanyak 4.112.952 pekerja atau buruh telah menerima dana BSU Tahap I senilai Rp600.000.

Adapun, saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Lebih lanjut, Kemnaker menyatakan pihaknya telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Khusus terkait BSU tahap II, BRI kembali dilibatkan dalam penyaluran oleh Kemnaker,” pungkas Aestika.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU Rp600.000 antara lain peserta memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, serta merupakan WNI.

Syarat lainnya adalah pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Sementara bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, juga mendapatkan BSU.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper