Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Tidak Ada Kelonggaran Tenggat Waktu Soal Modal Inti Bank

Berdasarkan penelusuran Bisnis ada 23 bank kecil yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). /Youtube Kemenkeu
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). /Youtube Kemenkeu

Bisnis.com, BADUNG — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan tidak memberikan kelonggaran waktu bagi bank umum yang gagal memenuhi modal inti Rp3 triliun pada tahun ini. 

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun pada akhir 2022. Artinya sejumlah bank hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memenuhi ketentuan tersebut. 

“Kerangka waktu tadi itu sangat penting karena kita ingin terus memperkuat konsolidasi. Esensi ke depan dalam konteks konsolidasi itu kita bisa berikan pelayanan,” katanya di sela acara 4th Indonesia Fintech Summit 2022 di Padma Resort, Bali, Kamis (10/11/2022).

Dalam aturan tersebut, bila bank tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti tersebut, OJK menyiapkan sejumlah opsi. Pertama, bank akan dipaksa merger. Kedua, turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Ketiga, self liquidation atau permintaan likuidasi oleh pemilik bank.

“Seperti saya bilang kita akan firm dan mendorong lagi [pemenuhan modal inti]. Tidak ada fleksibilitas,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bisnis dari laporan keuangan per September 2022 dan sebagian per Juni 2022,  pada Rabu (10/11/2022), ada 23 bank kecil yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

Dari 23 bank itu, 4 bank diantaranya yakni PT Bank BCA Syariah, PT Bank Bukopin Syariah, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS), dan PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) merupakan anak usaha bank besar.

Sebelumnya, sejumlah bank gencar mengejar ketentuan modal inti Rp3 triliun tersebut. PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) misalnya berencana melakukan rights issue sebanyak 4,56 miliar dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan dipatok Rp280.

Kemudian, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) hendak mengejar ketentuan modal inti melalui rights issue sebanyak-banyaknya 296,85 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Dalam perkembangan terpisah, Bank Neo Commerce (BBYB) tengah menunggu izin dari OJK untuk menerbitkan saham baru.

Adapun Bank Bumi Arta (BNBA) yang akan melakukan aksi tambah modal melalui mekanisme rights issue sebanyak 1,38 miliar saham dengan nilai nominal Rp100.

Lalu, PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) yang telah resmi berganti nama menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk. akan menambah permodalan dengan skema rights issue. Rencananya, saham baru akan diperdagangkan pada 16–22 November 2022.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper