Bisnis.com, JAKARTA — Direksi perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) menyatakan pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait rapat sirkuler, di mana rapat tersebut menghasilkan pembentukan tim likuidasi perusahaan.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto menyampaikan bahwa perusahaan telah menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan pada 26 Desember 2022 menjadi 9 Januari 2023. Penundaan rapat tersebut dilakukan karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi, di mana pemegang saham pengendali (PSP) tidak hadir dalam RUPSLB pada 26 Desember 2022.
Akan tetapi, Adi menyampaikan bahwa secara tiba-tiba muncul keputusan rapat di luar RUPSLB, yakni rapat sirkuler dari para pemegang saham dan menghasilkan pembentukan tim likuidasi perusahaan. Meski secara kehadiran diatur di dalam undang-undang (UU) dan anggaran dasar, Adi menyebut bahwa adanya dua rapat tersebut menjadi hal yang tumpang tindih.
“Pembentukan tim likuidasi tersebut dilakukan oleh para pemegang saham melalui mekanisme rapat sirkuler dan kami tidak terinfo,” kata Adi kepada Bisnis, Senin (2/1/2023).
Oleh sebab itu, Adi menjelaskan penolakan tim likuidasi yang menyambangi kantor Wanaartha Life dikarenakan perusahaan belum menerima atau belum ditunjukkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat terkait penunjukkan tim likuidasi. Terkait hal itu, Wanaartha Life masih terus berkoordinasi dengan OJK terkait hal ini.
“Makanya kami minta bukti Akta Pernyataan Keputusan rapatnya, kalau nggak ditunjukan bagaimana kami bisa yakin bahwa mereka betul ditunjukan atau tidak. Pada saat mereka datang, terpaksa kami tolak karena mereka belum menunjukkan ke kami,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, pelaksanaan ulang RUPSLB yang dijadwalkan pada 9 Januari 2023 mendatang akan bergantung pada keputusan regulator, dalam hal ini adalah OJK.
“Kalau misalnya OJK ternyata bilang ‘tim likuidasi sudah terbentuk, maka ini yang berlaku’ berarti kan enggak perlu lagi yang tanggal 9 Januari 2023 [RUPSLB]. Sebaliknya, kalau OJK bilang tetap tunggu RUPS tanggal 9 Januari 2023, kita tunggu, kita jalankan, jadi semua ini tergantung keputusan OJK,” pungkasnya.
Adapun dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pertama pada 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa Wanaartha Life sempat menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.
Hal ini karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran pada Senin (26/12/2022). “Tetapi pada hari Jumat kemarin, 30 Desember jam 23.00 WIB, mereka [Wanaartha Life] menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi,” kata Ogi dalam RDKB Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023).