Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFG Life Siap Pasarkan Produk Unit Link Sesuai Aturan Baru

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) siap memasarkan produk unit link yang telah disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) siap memasarkan produk unit link yang telah disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022. Bisnis/Abdurachman
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) siap memasarkan produk unit link yang telah disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) siap memasarkan produk unit link yang telah disesuaikan dengan Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Perusahaan menerbitkan IFG Life Protection Platinum (LPP) yang sesuai dengan aturan baru itu. 

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja menambahkan LPP sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan OJK melalui Surat OJK Nomor: S-4006/NB.111/2022. 

"Dengan izin tersebut IFG Life telah mempersiapkan seluruh infrastruktur dan pelatihan kepada seluruh tenaga pemasar agar siap dalam memasarkan produk IFG Life Protection Platinum dengan benar dan sesuai dengan ketentuan," kata Harjanto dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (26/3/2023). 

Harjanto mengatakan bahwa LPP merupakan produk perlindungan asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) yang berfokus pada konsumen (customer centricity). Produk tersebut, lanjut dia, memberikan perlindungan atas risiko diri dan sekaligus memberikan potensi keuntungan investasi dalam jangka waktu tertentu.

“Peluncuran produk yang sesuai dengan aturan PAYDI ini merupakan komitmen IFG Life untuk melakukan transformasi dan menciptakan bisnis baru yang tangible dan sustainable,” imbuh Harjanto. 

Selain itu, Harjanto mengatakan LPP memberikan proteksi berupa pembayaran manfaat meninggal dunia kepada penerima manfaat asuransi berupa sejumlah uang asuransi ditambah saldo nilai investasi dan manfaat hidup berupa sejumlah saldo investasi.

“Penerima manfaat asuransi akan menerima sejumlah manfaat sekaligus, yakni manfaat investasi, manfaat meninggal dunia, dan manfaat akhir masa asuransi," katanya. 

Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan bahwa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi juga tidak terlepas dari sejumlah risiko. Di antara risiko yang ada yakni risiko operasional, risiko manfaat asuransi tidak optimal, risiko pasar/risiko penurunan harga unit penyertaan, risiko likuiditas, dan lainnya.

Diketahui, SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI menggantikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.05/2014 tentang Asuransi Unit Link. 

Aturan baru tersebut salah satunya dibuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen. Aturan ini mewajibkan perusahaan asuransi untuk memperlihatkan tingkat risiko dari produk PAYDI dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami oleh calon pemegang polis. 

Perusahaan asuransi juga diwajibkan untuk memberikan ilustrasi nilai investasi yang mungkin didapatkan oleh pemegang polis sesuai dengan profil risiko yang dipilih. 

Melalui aturan tersebut, otoritas mendorong perusahaan asuransi sebagai pemasar produk unit-link di Indonesia untuk melakukan langkah peningkatan pelayanan. Dengan demikian, diharapkan kepentingan konsumen menjadi lebih terlindungi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper