Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BPJS Kesehatan: Orang Indonesia Baru Daftar saat Jatuh Sakit

Dirut BPJS Kesehatan memberi pesan agar masyarakat jangan hanya daftar menjadi anggota ketika sudah jatuh sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti./Bisnis - Wibi Pangestu Pratama
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti./Bisnis - Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan kebiasaan orang Indonesia saat ini, yaitu mendaftar menjadi saat sudah jatuh sakit. Hal tersebut tentunya dapat menghambat pengobatan karena BPJS baru bisa dipakai setelah 14 hari.

"Termasuk masyarakat seringnya baru mendaftar BPJS waktu sakit. Itu banyak sekali yang seperti itu, harusnya sebelumnya," kata Ali dikutip dari YouTube TV Asuransi, Rabu (29/3/2023). 

Dia mengingatkan masyarakat dapat mendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan masyarakat kini dapat melakukan screening kesehatan dengan BPJS. 

Ali menambahkan masyarakat umumnya tidak tahu bahwa dirinya mengidap penyakit hipertensi maupun diabetes melitus (DM). Penyakit tersebut terdeteksi ketika sudah parah. Padahal dia menyebutkan bahwa penyakit tersebut dapat dideteksi dengan screening kesehatan. 

"Masyarakat Indonesia tidak tahu [ketika punya] hipertensi atau DM. Kalau terkena 36 persen itu gagal ginjal. Gagal ginjal dia harus dicuci darah kalau cuci darah minimum seminggu dua kali, sekali itu paling tidak 1,2 juta. Tapi orang Indonesia tidak tau, lewat screening bisa [diketahui]," katanya. 

Ali pun mengimbau agar masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan tidak hanya ketika sakit. Dia ingin masyarakat turut berkontribusi untuk bergotong royong bersama. 

Masyarakat diketahui dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri. Adapun, pendaftaran dan jangka waktu penggunaan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Pasal 15 aturan tersebut menjelaskan bahwa setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Nantinya, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi pendaftaran dalam waktu 14 hari sejak pendaftaran. Adapun pembayaran iuran BPJS Kesehatan, dapat dilakukan setelah 14 hari sejak verifikasi pendaftaran.

Dengan demikian, apabila dalam kondisi medis darurat dan baru mendaftar BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan ditanggung oleh masing-masing orang.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mendaftar BPJS Kesehatan dalam kondisi kedaruratan medis.

Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online

  1. Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi Mobile JKN
  3. Lakukan pendaftaran peserta baru
  4. Baca ketentuan pendaftaran dan klik setuju
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP
  6. Ketik kode captcha
  7. Nantinya akan muncul data calon peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil. Kemudian, isi data diri dengan lengkap
  8. Pilih selanjutnya
  9. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kelas yang diinginkan
  10. Masukan email dan klik simpan
  11. Cek kode verifikasi yang dikirim ke alamat email
  12. Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
  13. Selanjutnya, peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.

Pembayaran premi dapat dilakukan dengan mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, maupun merchant-merchant BPJS kesehatan lainnya. Kalau sudah bayar artinya peserta resmi terdaftar dalam BPJS kesehatan. Untuk kartu BPJS kesehatan bisa diunduh virtual melalui aplikasi Mobile JKN. 

Biaya BPJS Kesehatan 

Adapun, untuk biaya BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan yakni sesuai dengan kelas yang dimiliki.

  • Kelas III: Rp42.000 (Rp35.000 dibayar peserta dan Rp7000 dibayar pemerintah)
  • Kelas II: Rp100.000
  • Kelas I: Rp150.000
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper