Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pasti OJK Blokir 22 Investasi Bodong dan 625 Pinjol Ilegal & Pinpri

Sejak 2017 s.d. 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari investasi ilegal, pinjol ilegal dan pinpri, serta gadai ilegal.
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal pada November 2023.

22 entitas tersebut diantaranya terdiri dari 12 entitas yang melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit, 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin.

“Berkaitan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Satgas melalui keterangan resmi, Sabtu (30/12/2023).

Pada November 2023, Satgas PASTI juga mencatat telah melakukan pemblokiran terhadap 337 pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi. 

Dengan perkembangan tersebut, Satgas sejak 2017 hingga 2023 telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal dan pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.

Lebih lanjut, Satgas PASTI menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran. 

“Upaya ini akan terus dilakukan untuk semakin menekan ekosistem pinjaman online ilegal di Indonesia,” kata Satgas.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.

Satgas menyampaikan, pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].  

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper