Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiwasraya Mau Dilikuidasi? OJK Buka Suara

OJK bersyukur proses panjang restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life sudah memasuki tahap akhir.
Pekerja membersihkan gedung dengan logo Jiwasraya terpampang di sana. / Bisnis-Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan gedung dengan logo Jiwasraya terpampang di sana. / Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kabar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa regulator bersyukur proses panjang restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life sudah memasuki tahap akhir.

Iwan menuturkan bahwa terkait dengan rencana pengembalian izin usaha dari pemegang saham pengendali (PSP) harus menunggu rencana dari PSP untuk operasional Jiwasraya ke depan pasca proses restrukturisasi selesai.

“Jika ke depan Jiwasraya tidak dioperasikan lagi sebagai suatu perusahaan asuransi jiwa, maka memang izinnya harus dikembalikan,” kata Iwan kepada Bisnis, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa proses likuidasi Jiwasraya akan dilakukan sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.

“Proses likuidasi dilakukan sesuai dengan proses yang umum berlaku di suatu perseroan terbatas, dan pemegang polis yang tidak ikut program restrukturisasi akan menunggu hasil dari proses likuidasi,” terangnya.

Perlu diketahui, Jiwasraya kembali menawarkan program restrukturisasi kepada pemegang polis hingga akhir Desember 2023.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan bahwa program restrukturisasi polis Jiwasraya ini bertujuan untuk menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki para peserta asuransi Jiwasraya dari potensi kerugian yang lebih besar, menyusul kondisi keuangan perusahaan yang tertekan dalam beberapa waktu terakhir.

Dia mengatakan bahwa tujuan dari program restrukturisasi polis Jiwasraya ini memastikan agar para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi memperoleh kepastian terkait perolehan manfaat di entitas baru.

“Hal ini dikarenakan untuk mereka yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi, polisnya akan tetap berada di Jiwasraya yang mana pengembalian manfaatnya akan mengacu pada peraturan perusahaan dan kondisi perusahaan,” ujar Kompyang kepada Bisnis.

Teranyar, Wakil Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa nasabah yang mengikuti program restrukturisasi telah mencapai 99,72%. Adapun, bersamaan dengan berakhirnya program ini, pemerintah juga mencairkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis, Angger P. Yuwono —yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasrya— mengaku bahwa perusahaan berencana untuk mengembalikan izin usaha sebagai perusahaan perusahaan asuransi jiwa kepada OJK.

Angger mengatakan bahwa ke depan, Jiwasraya yang merupakan perusahaan asuransi jiwa milik negara itu tidak akan lagi beroperasi.

“Jiwasraya ke depan tidak akan lagi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa karena izinnya tentu akan dicabut atau izin usahanya kami kembalikan kepada OJK. Jiwasraya tidak lagi menjadi perusahaan asuransi jiwa,” kata Angger saat dihubungi Bisnis, Jumat (25/8/2023).

Angger menjelaskan bahwa rencana pengembalian izin usaha tersebut sebagaimana tertuang di dalam rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan.

“Di dalam rencana penyehatan Jiwasraya itu rencana itu [mengembalikan izin ke OJK] ada. Jiwasraya memang sudah tidak going concern,” ungkapnya.

Adapun, Angger menyampaikan perusahaan juga tengah menyusun RPK perubahan untuk melengkapi rencana penyehatan keuangan yang baru. Meski tidak menjelaskan secara rinci, Angger menyebut terdapat beberapa hal yang perlu dikoreksi dan ditambahkan dalam RPK Asuransi Jiwasraya.

“Itu luas banget [yang dikoreksi dan ditambahkan]. Tapi intinya adalah ada yang dikoreksi dan ditambahkan,” terang Angger.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper