Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Diminta Terapkan Biaya Maksimum ke RS atas Kerja Sama Asuransi Swasta-BPJS

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meminta Kemenkes untuk menerapkan tarif maksimum kepada RS untuk implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan tarif maksimum kepada Rumah Sakit (RS) untuk implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Pasalnya sampai dengan saat masih belum ada kebijakan pola tarif KAPJ. 

Rekomendasi tersebut, menurut Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir untuk menghindari adanya fraud dalam penyelenggaraan KAPJ dengan AKT tersebut. 

“Kami harapkan Kemenkes menetapkan standar biaya tertinggi untuk setiap RS karena bilamana tidak, RS akan bisa terjadi fraud apabila tidak ada penentuan tarif ini,” kata Abdul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6/2025).

Dalam hasil pengawasan Dewas BPJS Kesehatan terkait KAPJ dengan AKT, selain tarif, masih ada beberapa hal yang menjadi tantangan. Beberapa di antaranya yakni masih belum adanya regulasi teknis pelaksanaan kebijakan KAPJ dengan AKT. Selain itu, masih belum ada skema cost sharing antara AKT dengan BPJS Kesehatan. 

“Selain itu, skema penjaminan masih menjadi tantangan karena perbedaan skema penjaminan, AKT sebagian besar menggunakan skema indemnity, sementara BPJS Kesehatan menggunakan skema managet care,” ungkap Abdul. 

Oleh sebab itu, Abdul mengungkap pihaknya merekomendasikan BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait untuk menyusun pengaturan terkait dengan interoperabilitas dan keterbukaan data pembayaran dengan sistem one bilingual antara AKT dan BPJS Kesehatan. 

Selain itu, melakukan sosialisasi dan sistem monitoring yang efektif kepada AKT dengan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan KAPK guna meminimalisir terjadinya double claim, out of pocket, dan potensi fraud. Terakhir membentuk kelompok kerja (Pokja) antara stakeholder terkait, untuk dapat menindaklanjuti usulan-usulan konstruktif sehingga mempercepat terbitnya regulasi khusus. 

Adapun penyelenggaraan KAPJ tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023. Nantinya, peserta JKN bisa mendapatkan manfaat tambahan dengan asuransi swasta. Nantinya manfaat top up diberikan berdasarkan polis yang dibeli peserta dari AKT. Sementara itu manfaat dasar dicover oleh BPJS Kesehatan. 

Program tersebut dikecualikan untuk peserta PBI JKN, peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, peserta PBPU dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III, peserta PPU yang mengalami PHK dan anggota keluarganya, serta peserta yang didaftarkan pemerintah daerah. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper