Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moladin Finance Lirik Penerbitan Obligasi untuk Cari Pendanaan

President Director Moladin Finance Indonesia Mulyadi menyiratkan bahwa rencana tersebut masih menjadi rencana jangka panjang perseroan.
Moladin Finance Indonesia/mofi.id
Moladin Finance Indonesia/mofi.id

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Moladin Finance Indonesia (MOFI) turut melirik pendanaan dari pasar modal yakni penerbitan obligasi untuk mendiversifikasi sumber dana. Diketahui tidak sedikit perusahaan Multifinance yang juga mengandalkan pendanaan dari obligasi setelah pinjaman dari bank. 

Namun demikian, President Director Moladin Finance Indonesia Mulyadi menyiratkan bahwa rencana tersebut masih menjadi rencana jangka panjang perseroan. 

“MOFI selalu berupaya untuk mendiversifikasi sumber dana, termasuk mempertimbangkan pasar modal dalam jangka panjang,” kata Mulyadi kepada Bisnis, Minggu (9/6/2024). 

Mulyadi mengatakan hal tersebut juga untuk mendukung jalur pertumbuhan jangka panjang dan kebutuhan pembiayaan yang terus berkembang. Saat ini, Moladin Finance Indonesia juga tengah memperluas sektor pembiayaan mereka pasca mendapatkan kucuran dana dari Bank Neo Commerce (BNC) pada awal Maret silam. 

Sebagai pemain baru,  perseroan sebelumnya hanya menyediakan pembiayaan khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menargetkan pemilik dealer mobil mikro. Adapun dua produk pembiayaan yang ditawarkan oleh perseroan yakni pembiayaan dealer, di mana produk ini menyediakan pembiayaan untuk dealer mobil mikro untuk membantu mereka menambah stok inventaris. 

Kini produk penyaluran pembiayaan perseroan juga menyasar sektor transportasi, perdagangan, kontraktor, hingga food and beverage (F&B). Moladin Finance Indonesia berada di bawah Moladin Group yang merupakan perusahaan teknologi keuangan dan situs jual beli mobil. 

Moladin Group memperluas bisnis ke pembiayaan dengan mengakuisisi PT Pro Car International Finance dan mengubahnya menjadi PT Moladin Finance Indonesia. Perubahan nama tersebut mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK. Ini berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman resmi OJK pada 22 Mei 2023. 

Sementara itu, pemberlakuan izin usaha kepada Moladin Finance Indonesia itu tertuang melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-192/NB.02/2023 tanggal 10 Mei 2023 dan ditetapkan pada 22 Mei 2023. 

Moladin Finance Indonesia telah menyediakan pinjaman dengan plafon Rp500 juta. Sementara kredit Invetasi yakni mencapai Rp1 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper