Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Defisit pada 2023, Pemerintah Diminta Pastikan Tidak Berulang

Pengamat Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah mendorong kondisi defisit yang terjadi di BPKH pada 2023 tidak berulang ke depannya.
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Para pemangku kepentingan harus memperhatikan dan menanganani dengan serius realitas defisit operasional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke depan.  

Sebagai konteks, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mengalami defisit operasional pada 2023. Sepanjang tahun tersebut, BPKH mencatatkan defisit komprehensif konsolidasi sebesar Rp594,72 miliar, dengan defisit konsolidasi yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp317,66 miliar.

Pengamat Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah, Ade Marfuddin, menjelaskan bahwa meskipun BPKH mengalami defisit, nasib jamaah haji masih aman selama masih ada nilai manfaat keuangan dari pengelolaan uang setoran. "Nasib jamaah selama masih ada nilai manfaat keuangan BPKH maka dia akan selamat untuk tiap tahun diberikan nilai manfaat," ujar Ade kepada Bisnis pada Rabu (31/07/2024).

Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,4 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah sebesar Rp56,04 juta atau 60% dari total BPIH, sedangkan sisanya sebesar 40% atau Rp37,46 juta dibebankan kepada BPKH yang diambil dari nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji.

Ade Marfuddin menambahkan defisit ini harus menjadi perhatian serius ke depan. "Karena kehilangan ratusan miliar ini otomatis ada pengurangan. Seharusnya beban jamaah dapat nilai misalnya Rp40 atau Rp36 juta per orang, mungkin akan menjadi turun nilai manfaatnya yang diterima karena defisit tadi harus ditutupi oleh tahun yang berangkat, yang akan datang," kata Ade.

Pengamat Haji dan Umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, menyebut defisit operasional BPKH di tahun 2023 perlu diambil langkah cepat agar tidak berulang. "Dan pastinya berdampak pada nasib jamaah haji. Layanan dan fasilitas yang diberikan akan terpengaruh jika tidak ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah dan BPKH untuk mengatasi masalah ini," kata Dadi.

Dalam laporan keuangan BPKH yang dikutip pada Selasa (30/7/2024), lembaga yang diberi amanat mengelola dana jamaah haji selama masa tunggu tersebut membukukan pendapatan setoran jamaah berangkat tahun 2023 sebesar Rp10,79 triliun, melonjak 186,2% dari setoran tahun 2022 sebesar Rp3,77 triliun.

Meskipun kontribusi jamaah haji berangkat naik, BPKH juga mengalami kenaikan beban penyelenggaraan ibadah haji konsolidasi sebesar 102% dari Rp9,03 triliun menjadi Rp18,25 triliun. Dengan timpangnya beban dan pemasukan ini, penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami defisit Rp7,45 triliun, naik dari defisit Rp5,25 triliun pada tahun sebelumnya.

Nilai defisit ini kemudian ditutupi dari nilai pengembangan dana jamaah masa tunggu yang dikelola BPKH. Pada tahun 2023, dana pengembangan menghasilkan manfaat bersih Rp10,67 triliun, dibandingkan dengan Rp9,88 triliun pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper