Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri pengolahan yang terkait hilirisasi meningkat sebesar 27,09% secara tahunan (year on year/YoY) per Juni 2024.
Berdasarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) kuartal II/2024, jika dibandingkan dengan Juni 2023, pertumbuhan penyaluran kredit yang antara lain untuk subsektor industri pengolahan kelapa sawit, logam nonbesi, dan manufaktur elektronik itu terkontraksi sebesar 6,72% YoY.
“Peningkatan yang cukup signifikan pada pemberian kredit untuk industri yang mengolah produk hilirisasi kelapa sawit dan bahan tambang ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong industri pengolahan yang memberikan nilai tambah,” tulis OJK dalam laporannya, Senin (18/11/2024).
Dari segi porsi, penyaluran kredit untuk tiga subsektor tersebut berkontribusi terhadap 17,78% dari total kredit kepada industri pengolahan yang mencapai Rp1.165,66 triliun per Juni 2024.
Jumlah itu juga setara dengan 2,77% dari total penyaluran kredit secara keseluruhan. Total penyaluran kredit industri perbankan sendiri mencapai Rp7.478,4 triliun pada periode yang sama.
“Hal ini menunjukkan kontribusi penyaluran kredit kepada subsektor industri pengolahan yang berkaitan dengan hilirisasi cukup signifikan, meskipun masih terdapat ruang untuk meningkatkan kontribusi perbankan terhadap sektor ini,” demikian bunyi laporan OJK.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan kebijakan hilirisasi, khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan. Salah satunya adalah dengan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian RI Dida Gardera mengatakan bahwa KEK dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan, seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi.
KEK juga dinilai bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan dari segi fiskal hingga perizinan.
"Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa, karena sifatnya mempunyai kekhususan dan memberikan kemudahan [untuk pelaku usaha],” katanya dalam seminar bertajuk 'Peranan Kawasan Ekonomi Khusus Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi', dilansir dari siaran pers, Rabu (6/11/2024).