Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. (MEGA), milik taipan Chairul Tanjung, menyampaikan informasi mengenai pengunduran diri Lay Diza Larentie dari jabatan Wakil Direktur Utama perseroan.
Hal itu disampaikan melalui keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (16/1/2025), sesuai dengan pasal 6 POJK No.31/POJK.04/2015 dan pasal 9 POJK No.33/POJK.04/2014.
"Pada tanggal 14 Januari 2025 kami telah menerima surat pengunduran diri Ibu Lay Diza Larentie selaku Wakil Direktur Utama PT Bank Mega Tbk," tulis manajemen Bank Mega.
Baca Juga : Rapor Laba Bank Besutan Crazy Rich Chairul Tanjung (MEGA, BBHI Cs), Siapa Paling Moncer? |
---|
Selanjutnya, permohonan pengunduran diri ini akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mega yang akan diselenggarakan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Manajemen juga menyampaikan jika pengunduran diri ini tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. "Kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan dengan normal," ungkap manajemen MEGA.
Dikutip dari situs resmi perusahaan, Lay Diza Larentie diangkat menjadi Wakil Direktur Utama Bank Mega berdasarkan RUPST pada 24 Februari 2023 dan efektif pada 12 Juni 2023.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai direktur Bank Mega berdasarkan RUPST pada 7 Mei 2025 dan efektif pada 30 Desember 2015.
Beberapa jabatan direktur yang diemban yaitu Direktur Funding (2015-2016), Direktur Funding & & Network (2016 - 2017), Direktur Funding & Sales Distribution (2017 - 2018), dan Direktur Consumer Banking (2018 - 2023).
Adapun, Bank Mega merupakan bank yang dimiliki konglomerat Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora dengan porsi kepemilikan saham sebesar 58,02% dan sisa sebesar 41,98% dimiliki oleh publik dengan porsi kurang dari 5%.