Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AAJI: Efisiensi Anggaran Kesehatan Jadi Peluang Swasta Masuk Jual Asuransi

Efisiensi anggaran kesehatan, yang berpengaruh ke subsidi iuran BPJS, membuka ruang swasta untuk memasarkan proteksi asuransi kesehatan.
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat peluang perusahaan asuransi jiwa swasta dapat berpenetrasi lebih jauh memberikan perlindungan kesehatan pada masyarakat di tengah momentum efisiensi anggaran kesehatan.

Efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini sebesar Rp19,63 triliun disebut berdampak pada kemampuan Kemenkes membayar subsidi iuran peserta mandiri kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dengan total akumulasi mencapai Rp2,5 triliun. 

"Kalau dana pemerintah diinginkan semakin efisien untuk biaya kesehatan masyarakat kita yang ditanggung pemerintah, ini membuat ruang lebih besar lagi bagi perusahaan-perusahaan asuransi memasarkan proteksi kesehatan kepada masyarakat seluas-luasnya," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat ditemui di Kantor AAJI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Memberikan komentar lebih umum, Budi menilai efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo ini cukup bagus karena dengan efisiensi dan alokasi anggaran yang lebih terfokuskan akan memberikan ruang pertumbuhan pada sektor-sektor lainnya.

"Efisiensi yang dicanangkan pemerintah itu kan agak luas sebetulnya. Saya lumayan setuju dengan apa yang disampaikan petinggi pemerintahan, bahwa dana pemerintah sebenarnya tidak berkurang, tetap segitu, tapi akan ke mana alokasinya, akan jadi beda," pungkasnya.

Adapun ihwal peran asuransi jiwa memberikan perlidungan kesehatan, klaim kesehatan asuransi jiwa sepanjang 2024 tumbuh 16,4% year on year (YoY) menjadi Rp24,18 triliun.

Berdasarkan tren data klaim kesehatan AAJI, klaim kesehatan asuransi jiwa sepanjang 2022 tercatat sebesar Rp16,7 triliun. Angka tersebut melonjak 24,6% (YoY) menjadi Rp20,77 triliun pada periode 2023. Pada periode 2024, pertumbuhan klaim kesehatan melandai ke level 16,4% (YoY) menjadi Rp24,18 triliun.

Sebagai informasi, nasib peserta mandiri kelas III peserta BPJS Kesehatan saat ini sedang dipertanyakan. Pasalnya, dengan efisiensi anggaran Kemenkes tersebut menurut hitungan Komisi IX DPR RI, akan berdampak pada pemberian subsidi iuran.

Anggota Komisi IX Edy Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya meminta Kementerian Kesehatan mengajukan alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp9,4 triliun. Hal itu diperlukan guna memastikan pembayaran subsidi untuk iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan terus berjalan.

"Komisi IX mendorong Kemenkes untuk minta tambahan anggaran kepada Menkeu sebesar Rp9,4 triliun sehigga kalau Menkeu [sesuai amanat Inpres 1/2025] sekarang tetapkan [efisiensi] Rp19,6 triliun, Menkes saya minta kembali Rp9,4 triliun, sehingga efisiensi hanya kena sekitar Rp10,2 triliun," kata Edy kepada Bisnis, Senin (10/2/2025).

Komisi IX DPR menghitung efisiensi anggaran Kemenkes sebesar Rp19,63 triliun tersebut ternyata berdampak salah satunya pada kemampuan Kemenkes membayar subsidi iuran peserta mandiri kelas III, yang totalnya mencapai Rp2,5 triliun. Sehingga bila efisiensi tersebut nilainya tak dipangkas dengan pengajuan alokasi baru, subsidi untuk kelas III peserta BPJS Kesehatan bisa dipotong.

"Bisa dicabut. Betul. Pasti nanti akan menimbulkan kegaduhan publik," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper