Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebut dana milik peserta yang mereka kelola mencapai Rp801,3 triliun per kuartal I/2025. Jumlah ini tumbuh di tengah meningkatnya klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per kuartal I/2025 akibat meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025.
Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan memaparkan bahwa meskipun klaim JHT dan JKP ada peningkatan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tetap dijaga tumbuh positif sebesar 10% dibanding periode yang sama pada 2024.
"Dari sisi dana kelolaan, hingga periode yang sama [kuartal I/2025] jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp801,3 triliun," kata Oni kepada Bisnis, Rabu (7/5/2025).
Jumlah dana kelolaan tersebut terdiri dari dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp491,64 triliun atau tumbuh 6,6% year on year (YoY), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp68,59 triliun atau tumbuh 11,9% YoY.
Selanjutnya, dana kelolaan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp17,26 triliun atau tumbuh 4,3% YoY, dana kelolaan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp194,95 triliun atau tumbuh 17,8% YoY dan dana kelolaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp15,35 triliun atau tumbuh 23,8% YoY.
Terakhir, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan entitas anak juga tumbuh 17,4% YoY menjadi sebesar Rp13,53 triliun.
Baca Juga
Oni mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan pengembangan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan strateginya adalah dengan melakukan diversifikasi instrumen investasi.
"Untuk memberikan pengembangan yang optimal, dana kelolaan tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi yang terdiri dari deposito [dengan porsi] 12,76%, surat utang 75,99%, saham 6,79%, reksa dana 4,13%, dan investasi langsung 0,33%," pungkasnya.
Adapun hingga 31 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 35.000 pekerja ter-PHK. Jumlah tersebut meningkat 100% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Total nilai klaim JKP pada periode tersebut sebesar Rp161 miliar, atau tumbuh 48% YoY.
Sementara untuk klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan mencairkan klaim sebanyak 854.000 klaim, tumbuh 26,2% YoY. Total nominal yang dibayarkan tersebut sebesar Rp13,1 triliun atau naik 22,5% YoY