Sementara itu pada akhir 2020 silam Muhammadiyah telah menyampaikan rencana penarikan dana yang berada di bank syariah terbesar di Indonesia ini. Pada saat itu, rencana pemindahan dana dilatarbelakangi ukuran bank hasil merger yang bakal menjadi bank besar dan masuk ke jajaran top 10 bank Tanah Air.
"Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat di mana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
Dalam rilis tersebut juga disampaikan Muhammadiyah akan membentuk tim yang mengkaji sejumlah opsi bank syariah lain untuk penempatan dana. Bank syariah milik pemerintah yang tidak ikut serta dalam merger seperti UUS BTN, akan menjadi opsi utama untuk penempatan dana.
Opsi lainnya yakni BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah. Pilihan berikutnya yakni BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammdiyah, dan BMT.
Saat itu, Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 triliun.
Sementara, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Baca Juga
Adapun, dana yang disimpan di bank syariah berasal dari sejumlah institusi di bawah Muhammadiyah. Terdapat 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.