Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan April 2025 pendapatan premi asuransi komersil berbalik tumbuh positif usai per Maret 2025 mencatatkan kontraksi.
Namun bila dibedah, dalam periode tersebut premi asuransi jiwa per April 2025 tumbuh melambat menjadi 1,05% year on year (YoY) dibanding pertumbuhan pada Maret 2025 sebesar 3,08% YoY.
Menanggapi tren tersebut, Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan pertumbuhan premi asuransi jiwa akan menjadi perhatian asosiasi ketika trennya terus mengecil bahkan sampai kontraksi.
"Kami berharap bahwa kondisi sampai akhir tahun stabil, kalau boleh membaik, tapi stabil saja kami bersyukur," kata Budi saat konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Adapun berdasarkan data AAJI, total pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan kuartal I/2025 tumbuh 3,2% YoY menjadi Rp47,45 triliun.
Berdasarkan produknya, pendapatan premi dari produk tradisional tumbuh 15,6% YoY menjadi Rp30,95 triliun. Sementara pendapatan premi dari produk unit linked atau asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) terkoreksi 14,2% YoY menjadi Rp16,50 triliun.
Baca Juga
Sementara berdasarkan tipe pembayaran, premi tunggal berkontribusi sebesar Rp17,16 triliun atau terkoreksi 5,4% YoY. Sedangkan untuk pendapatan premi reguler tercatat sebesar Rp29,69 triliun, atau tumbuh 9,1% YoY.
Sedangkan berdasarkan unit usaha, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa konvensional tumbuh 1,8% YoY menjadi Rp40,94 triliun dan premi dari produk asuransi jiwa syariah tumbuh 12,4% YoY dengan nilai Rp6,51 triliun.
Budi berharap kinerja positif sampai dengan kuartal I/2025 tersebut dapat meningkatkan kepercataan industri dalam menjaga pertumbuhan positif pendapatan asuransi jiwa.
"Kami berharap semua anggota kami, berdasarkan pencapaian kuartal I/2025, itu menjaga optimisme sampai akhir tahun," pungkasnya.