Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) perbankan per Juni 2025 menurun secara industri.
Kendati mengalami penurunan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa CKPN masih berada di level yang memadai, mencerminkan optimisme perbankan terhadap kondisi debitur ke depan.
“Tren pembentukan CKPN per Juni 2025 sudah menurun secara industri, namun masih berada di level yang memadai,” kata Dian dalam konferensi pers hasil RDK, dikutip Selasa (5/8/2025).
Pembentukan CKPN oleh perbankan merupakan bentuk mitigasi risiko untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi kinerja debitur.
Jika melihat data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan oleh OJK, per Mei 2025 CKPN industri perbankan mencapai Rp323,29 triliun. Nilai ini turun 7,01% secara tahunan dari Rp346,25 triliun pada Mei tahun lalu.
Sementara, dari awal tahun nilai CKPN perbankan cenderung stabil dengan rincian Rp323,20 triliun (Januari); Rp325,33 triliun (Februari); Rp321,36 triliun (Maret); Rp322,58 triliun (April); dan Rp323,3 triliun (Mei).
Baca Juga
Dian mengatakan, implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 juga mewajibkan pembentukan CKPN dilakukan secara forward looking sejak realisasi kredit. “Pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan diperlukan sebagai bagian dari penerapan prinsip prudensial untuk menjaga kualitas kredit,” jelasnya.
Adapun, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,22% dibandingkan dengan Mei 2025 sebesar 2,29% dan NPL net 0,84%, sedangkan Mei 2025 sebesar 0,85%.
Rasio NPL perbankan menurun cukup signifikan dibanding bulan sebelumnya, yaitu masing-masing sebesar 2,29% untuk NPL gross dan 0,85% untuk NPL net pada Mei 2025. Stabilitas nilai tukar juga tetap terjaga seperti pada level sebelum pandemi.
Loan at Risk (LaR) menurun, tercatat 9,73% dari Mei 2025 sebesar 9,93%. Dian mengatakan, rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi.
OJK juga mencatat penyaluran kredit perbankan senilai Rp8.059,79 triliun per Juni 2025 atau tumbuh 7,77% secara tahunan (year on year/YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,43% YoY.
Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit.
Secara terperinci, sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 20,69%, sektor jasa tumbuh 19,17%, sektor transportasi dan komunikasi tumbuh 17,94%, serta sektor listrik, gas dan air tumbuh 11,23%.
Kemudian, berdasarkan jenis penggunaan, Dian menyebutkan bahwa Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53%, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,49%, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,45% YoY.
Sementara itu, dari kepemilikan, kredit dari bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 10,78% YoY. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78%. “Sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18% di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM,” tuturnya.