BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi VI DPR menerima usulan Kementerian BUMN terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sesuai dengan UU No 19/2012 tentang APBN tahun 2013, dana PMN pada 2013 ditetapkan sebesar Rp2 triliun. Dana tersebut kemudian dibagi kepada dua perusahaan BUMN penjamin KUR, yakni Perum Jamkrindo dan PT Askrindo.
Perum Jamkrindo menerima Rp1,12 triliun atau 56% dari total penyertaan, sementara itu, PT Askrindo mendapat Rp880 miliar atau 44% dari total PMN.
"Kami menyetujui usulan Panja [panitia kerja] PMN KUR terkait besaran penyertaan modal negara kepada Perum Jamkrindo dan PT Askrindo," ujar Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR, dalam rapat yang juga dihadiri Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (8/4).
Pada 2012, Askrindo mendapat penyertaan sebesar Rp831 miliar, lebih rendah dibandingkan penyertaan modal yang diterima oleh Jamkrindo yakni sebesar Rp1,169 triliun.
Secara keseluruhan, jumlah penyertaan modal sejak program KUR bergulir pada 2007 adalah sebesar Rp7,7 triliun. Askrindo menerima Rp3,63 triliun, sementara Jamkrindo mendapat Rp4,11 triliun. (if)