Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KADIN Berharap Independensi OJK Topang Sektor Jasa Keuangan

BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil serta mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing.

BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil serta mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani menyatakan proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan bidang teknologi informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang kompleks dan dinamis.

"Maka jelaslah bahwa pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen merupakan suatu keharusan," katanya dalam seminar "Optimalisasi Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengatur dan Mengawasi Sektor Keuangan di Indonesia" di Jakarta, Selasa (9/4).

Selama ini, lanjutnya, lembaga keuangan telah memberi kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan tersebut. Dia menyatakan, terbentuknya OJK merupakan bentuk reformasi pada sektor keuangan.

Menurutnya, meski secara kelembagaan OJK berada di luar pemerintah namun tidak menutup kemungkinan adanya unsur-unsur perwakilan pemerintah.

Dia mengatakan pada hakikatnya OJK merupakan otoritas di sektor jasa keuangan yang memiliki relasi dan keterkaitan kuat dengan otoritas lain, dalam hal ini otoritas fiskal dan moneter.

Pada umumnya, lanjutnya, banyak negara menyatukan fungsi pengawasan bank dalam otoritas bank sentral, namun terdapat pula negara yang memisahkan fungsi tersebut.

Beberapa negara yang menyerahkan fungsi kewenangan pengawasan bank kepada lembaga lain di luar bank central a.l Singapura dengan Monetery Authority of Singapore (MAS) dan Amerika Serikat dengan The Ferderal Reserve (The Fed).

OJK di Indonesia dibentuk berdasarkan UU No.21 Tahun 2011 dan melakukan pengawasan terhadap perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

(Faa)

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Sumber : Tisyrin Naufalty Tsani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper