Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Lepas Saham di PT Kertas Leces dan Primissima

BISNIS.COM, JAKARTA—Selain melepas seluruh saham negara pada PT Kertas Padalarang, pemerintah juga melakukan langkah yang sangat penting terkait kepemilikan saham negara pada  PT Kertas Leces (Persero) dan perusahaan tekstil patungan dengan

BISNIS.COM, JAKARTA—Selain melepas seluruh saham negara pada PT Kertas Padalarang, pemerintah juga melakukan langkah yang sangat penting terkait kepemilikan saham negara pada  PT Kertas Leces (Persero) dan perusahaan tekstil patungan dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), PT Primissima.

Seperti dikutip dari situs www.setkab.go.id, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013, pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pencabutan Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 PP No. 34/2013 itu.

Dengan demikian, penyertaan modal negara sebesar 25.000 saham senilai Rp25 miliar sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 PP No. 11/2000 yang menjadi dasar pengalihan pemilikan Kertas Leces oleh Kertas Padalarang menjadi milik Kertas Leces dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013, pemerintah melakukan penjualan saham milik negara pada Primissima.

Penjualan saham itu dilakukan melalui penjualan saham secara langsung berdasarkan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabiliitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar.

“Penjualan saham dilakukan atas keseluruhan saham milik negara pada Primissima, sebanyak 6.863 saham atau sebesar 52,79%. Besarnya nilai saham yang akan dijual ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” bunyi Pasal 2 Ayat (1,2) PP No. 37/2013 itu.

Menurut PP ini, hasil penjualan saham Primissima disetorkan langsung ke kas negara. Hasil penjualan saham sebagaimana dimaksud merupakan hasil bersih setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan.

Adapun biaya pelaksanaan penjualan ditetapkan oleh Menteri BUMN dan wajib memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sesuai dengan bunyi Pasal 4 PP No. 37/2013 itu, setelah pelaksanaan penjualan saham, Menteri BUMN memberitahukan secara tertulis banyaknya saham dan besarnya nilai saham yang dijual kepada Menteri Keuangan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper