Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Lego 4 BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap melego empat badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema divestasi atau strategic sales.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap melego empat badan usaha milik negara (BUMN) melalui skema divestasi atau strategic sales.

Empat perusahaan pelat merah yang sedang dalam proses penjualan itu adalah PT Cambrics Primissima (Persero), PT Sarana Karya (Persero), PT Kertas Padalarang, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Langkah itu tercantum dalam surat keputusan Nomor: SK-350/MBU/2013 tertanggal 9 September 2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Menurutnya, Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis melaksanakan tugas-tugas pengkajian dan pelaksanaan restrukturisasi BUMN yang meliputi pengambilalihan maupun inbreng saham antar BUMN, termasuk dalam rangka pembentukanperusahaan holding.

“Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis juga membahas mengenai penggabungan, peleburan, serta privatisasi,” ujar Dahlan.

Isu penjualan saham pemerintah di Cambrics Primissima telah mengemuka sejak 2007. Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin oleh Sugiharto siap menjualnya melalui strategic sale atau divestasi saham pemerintah yang mencapai 52,79%.

Begitu juga dengan isu Prasadha Pamunah Limbah Industri yang siap dilego melalui melalui strategic sales sejak 2007. Saham pemerintah yang terdapat di perusahaan tersebut hanya sebesar 5%.

Selain itu, awal tahun ini menguak kabar Sarana Karya akan dilego. Perusahaan konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk siap mengambil alih perusahaan yang memiliki konsesi tambang aspal alam di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara itu.

Yang terakhir, pada Mei tahun ini pemerintah menyatakan akan melepas seluruh saham yang dimiliki negara pada produsen kertas milik pemerintah Kertas Padalarang.

Pemerintah melakukan langkah restrukturisasi dengan cara melakukan konversi dana talangan Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) kepada Kertas Padalarang melalui penerbitan saham.

Setelah itu, pemerintah menjual seluruh saham milik negara pada Kertas Padalarang untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Langkah restrukturisasi atau konversi dana talangan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013.

Langkah itu dilakukan dengan cara penambahan modal Kertas Padalarang melalui penerbitan 261.532 saham baru senilai Rp261,5 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper