Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI MUTUAL: Idealnya Berbadan Hukum Perseroan Terbatas

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama (mutual) sulit memenuhi ketentuan permodalan yang disyaratkan oleh regulator karena tidak memiliki akses terhadap kucuran modal dari investor

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama (mutual) sulit memenuhi ketentuan permodalan yang disyaratkan oleh regulator karena tidak memiliki akses terhadap kucuran modal dari investor luar.

Padahal, kekuatan permodalan dinilai penting sebagai salah satu indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi serta sebagai bahan bakar pengembangan bisnis.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur tingkat kesehatan perusahaan asuransi berbentuk mutual, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 2/1992 tentang Usaha Perasuransian.

Meski demikian, aturan mengenai kesehatan perasuransian seharusnya berlaku secara umum meliputi perusahaan asuransi berbentuk perseroan terbatas maupun mutual.

“Aturan mengenai solvabilitas, kesehatan keuangan, dan lainnya berlaku untuk setiap perusahaan asuransi dan reasuransi tanpa melihat bentuk badan hukumnya,” katanya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjadi saksi dari pihak terkait dalam perkara uji materi pasal 7 Undang-undang Nomor 2/1992, Selasa (18/6/2013).

Firdaus menyebutkan salah satu kelemahan utama perusahaan asuransi berbentuk mutual adalah tidak adanya akses untuk menambah modal kecuali dari pemegang polis. Di sisi lain, industri asuransi merupakan industri padat modal yang memerlukan dukungan kuat dari sisi permodalan.

Oleh karena itu, lanjutnya, OJK menilai bentuk badan hukum yang paling tepat untuk perusahaan asuransi adalah perseroan terbatas.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper