Bisnis.com, JAKARTA--Pengalihan pengawasan pada awal 2014 membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai agresif mendekati dan mengingatkan perbankan. Salah satunya, menghadapi fluktuasi kondisi ekonomi global dan domestik, perbankan diminta memperkuat permodalan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyebutkan penguatan permodalan memang merupakan permasalahan klasik. Adapun, modal yang kuat dapat menjadi bantalan bagi perbankan jika sewaktu-waktu terjadi pergolakan ekonomi baik global maupun domestik.
"Ibarat kendaraan, modal yang kuat adalah shock breaker yang bisa meredam goncangan. Apalagi kita sedang menghadapi kemungkinan pengaruh kondisi ekonomi global, seperti tapering, " ujar Muliaman di sela-sela Outlook Economy 2014 BTN, Senin (18/11/2013).
Muliaman menyebutkan modal yang kuat juga dapat menjadi antisipasi indikasi perlambatan ekspansi kredit perbankan pada tahun depan akibat kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia ke level 7,5% pada bulan ini.
Dia berharap dengan permodalan yang kuat, perbankan dan industri keuangan lainnya tidak akan terseret arus fluktuasi ekonomi, tapi mampu menjadi bagisan dari solusi persoalan.
Berdasarkan statistik perbankan BI per September 2013, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) masih cukup tinggi yakni 18,11% atau meningkat tipis dibandingkan dengan Agustus 2013 yakni 18,02%.
Pengawasan Bank: OJK Minta Penguatan Modal
Pengalihan pengawasan pada awal 2014 membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai agresif mendekati dan mengingatkan perbankan. Salah satunya, menghadapi fluktuasi kondisi ekonomi global dan domestik, perbankan diminta memperkuat permodalan.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
41 menit yang lalu
Keputusan Akhir Tahun Mereka yang Serok Jumbo Saham ACES
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu