Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Respons Temuan BPK soal Pemantauan Aktivitas BPR dalam Pengawasan Khusus

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan tanggapan mengenai temuan BPK terkait pengawasan BPR dalam pengawasan khusus.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan temuan terkait belum regulator, salah satunya belum sepenuhnya melakukan pemantauan terhadap penghimpunan dan penyaluran dana bagi BPR/BPRS yang berstatus Bank Dengan Pengawasan Khusus (BDPK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti bank perekonomian rakyat tersebut dengan berbagai keputusan.

“Iya [berbagai keputusan ini] termasuk menetapkan status dalam pengawasan hingga mencabut izin usaha,” ujarnya pada awak media di DPR, Kamis (6/6/2024). 

Mahendra pun tidak memilih berkomentar lebih lanjut soal perhitungan BPK yang menyebut akan terjadi risiko potensi klaim yang tidak sesuai ketentuan hingga Rp2,43 miliar. 

Dirinya hanya menyebutkan bahwa kewajiban penjaminan merupakan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Saya harus lihat [data] lagi [soal risiko ini]. [Tapi] kalau terkait penyelesaian [yakni BPR] yang kemudian ditangani oleh LPS tentu kewajiban penjaminannya itu ada di sana dan enggak ada masalah,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa OJK juga mengatakan atas temuan BPK tersebut, OJK telah menerbitkan POJK No.28 Tahun 2023. 

Pada pasal 21 di POJK ditegaskan terkait larangan melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana, merupakan salah satu tindakan pengawasan OJK yang dapat diperintahkan kepada Bank Dalam Penyehatan.

“OJK dan LPS juga telah memperbaharui Nota Kesepahaman dalam MOU-9/D.01/2023 tanggal 14 September 2023,” terangnya. 

Pada dokumen tersebut, dinyatakan bahwa OJK senantiasa memberitahukan perubahan status pengawasan Bank dan tindakan pengawasan OJK terhadap Bank dalam Penyehatan kepada LPS. OJK senantiasa berkoordinasi dengan LPS secara berkelanjutan berdasarkan Nota Kesepahaman dimaksud.

Sebagaimana diketahi, dalam IHPS BPK disebutkan bahwa OJK belum sepenuhnya melakukan pemantauan terhadap penghimpunan dan penyaluran dana bagi BPR/BPRS yang berstatus Bank Dengan Pengawasan Khusus (BDPK). 

“Masih terdapat penghimpunan dana dalam bentuk tabungan dan deposito sebesar Rp2,43 miliar pada 3 BPR/BPRS saat bank tersebut telah ditetapkan status BDPK,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip Rabu (5/6/2024). 

Selain itu, pemeriksaan lebih lanjut atas atas mekanisme pembayaran DPK oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), diketahui bahwa LPS tidak melakukan penelitian mendalam atas adanya pembentukan simpanan baru pada rentang waktu bank berstatus BDPK sampai dengan bank Cabut Izin Usaha (CIU).  

Alhasil, atas aksi tersebut dapat mengakibatkan adanya risiko terjadinya potensi klaim LPS yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2,43 miliar. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper