Bisnis.com, JAKARTA - Empat perusahaan konstruksi dan pengembang properti pelat merah merealisasikan kinerja pendapatan dan laba bersih yang sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), bahkan ada juga yang melebihi target.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat laba bersih belum diaudit (un-audited) 2013 Rp409 miliar atau tumbuh 32,1% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya Rp309,6 miliar.
Sekretaris Perusahaan Pembangunan Perumahan (PP) Taufik Hidayat menuturkan pihaknya telah menaikkan target rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) laba bersih dari sebelumnya hanya Rp370 miliar menjadi Rp407 miliar.
“Penaikan laba bersih ini disebabkan karena meningkatnya pendapatan usaha perusahaan menjadi Rp12 triliun, yang antara lain berasal dari beberapa proyek besar kami,” ujarnya seperti diberitakan Bisnis Indonesia, Selasa (21/1/2014).
Adapun proyek besar di sektor konstruksi infratruktur adalah EPC PLTGU Tanjung Uncang, PLTU Duri Riau, PLTG Bangkanai 160 MW, CNG Muara Tawar, Pelabuhan Kalibaru, Bandara Kualanamu, Tol Cikampek Palimanan, dan Jalan Donggi Senoro.
Sementara itu, proyek-proyek gedung yang dikerjakan perseroan adalah pembangunan Apartemen Vida View di Makassar, GTU Izzara Apartemen Simatupang di Jakarta, dan Apartemen Intermark di Serpong.
Kondisi yang sama juga dialami BUMN sektor konstruksi lainnya PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) yang merealisasikan laba bersih 2013 belum diaudit sebesar Rp407 miliar atau tumbuh 92,07% dari realisasi 2012 sebesar Rp211,9 miliar.
Bahkan, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menuturkan pencapaian laba bersih tahun lalu berada di atas target yang telah ditetapkan perseroan senilai Rp402 miliar.
Menurutnya, pertumbuhan laba bersih yang mencapai 92,07% tidak linear dengan pertumbuhan pendapatan un-audited yang hanya 28,9% dari Rp7,6 triliun pada 2012 menjadi Rp9,8 triliun pada tahun lalu.
Hal itu disebabkan perseroan mulai menuai hasil dari investasinya di bidang properti, terutama pendapatan berulang-ulang (recurring income).
“Pendapatan properti dan realty berbeda dengan konstruksi. Tidak lagi linear antara pendapatan dan laba bersih. Properti boleh mengaku pendapatan setelah serah terima,” katanya.