Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Bakal Atur Tarif Transaksi Kliring Dan RTGS

Bank Indonesia akan mengatur tarif transaksi kliring dan Real Time Gross Settlement (RTGS) pada semester II/2014 agar konsumen dapat lebih terlindungi.
Bank Indonesia akan mengatur tarif transaksi kliring dan Real Time Gross Settlement
Bank Indonesia akan mengatur tarif transaksi kliring dan Real Time Gross Settlement

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia akan mengatur tarif transaksi kliring dan Real Time Gross Settlement (RTGS) pada semester II/2014 agar konsumen dapat lebih terlindungi. 

Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kajian dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, mengatakan pengaturan itu akan diberlakukan pada tarif batas atas bagi biaya kliring dan RTGS.

"Dalam rangka perlindungan konsumen, dalam waktu dekat akan dibuat batas biaya yang dikenakan untuk kliring dan RTGS, pada semester II/2014," ungkapnya, Jumat (21/2).

Dia mengungkapkan biaya yang diwajibkan oleh BI dikenakan tarif Rp1.000 untuk kliring, Rp7.000-Rp15.000 untuk transaksi RTGS.

Perbankan biasanya mengenakan tarif lebih tinggi dari ketentuan BI kepada nasabah. Pasalnya, biaya tersebut termasuk tanggungan untuk biaya operasional, biaya front office dan biaya lainnya.

Rata-rata perbankan mematok tarif kliring Rp5.000. Artinya, bank tersebut menambahkan biaya-biaya senilai Rp4.000 kepada nasabah yang melakukan kliring.

Bahkan, untuk transaksi RTGS sejumlah perbankan menerapkan tarif hingga Rp70.000 untuk sekali transaksi. Artinya, bank membebankan Rp55.000 kepada nasabah untuk biaya transaksi RTGS.

Saat ini, BI tengah menggodok aturan tersebut. Nantinya, BI akan mengatur besaran rata-rata range tarif yang dikenakan oleh perbankan dan besaran biaya rata-rata yang dikeluarkan oleh perbankan untuk masing-masing transaksi itu.

"Tidak akan dibagi per BUKU, bank besar kan gratis. Sistem pembayaran itu kan harusnya seefisien mungkin," ujarnya.

Bank-bank di Indonesia, katanya, terbiasa menyarankan kepada nasabah untuk menggunakan transaksi RTGS agar langsung terkirim. Padahal, untuk transaksi kurang dari Rp500 juta juga bisa langsung sampai menggunakan transaksi kliring.

Proses kliring melalui BI, katanya, akan dilakukan sebanyak 4 kali per hari. Namun, untuk transaksi pengiriman lebih dari Rp500 juta, tetap harus menggunakan RTGS yang bisa dilakukan sekali transaksi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper